Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Minta PAW Bisa Segera Beradaptasi Jalankan Tugas

Gubernur
PARIPURNA - Gubernur Pastika saat memberikan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (14/5).

BALI TRIBUNE -  Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga Dewan yang dapat terjadi kapan saja. Dinamika internal ini adalah salah satu faktor pendorong bagi upaya memantapkan kolektivitas Dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Pastika saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (14/5). Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51 – 1578 Tahun 2018, secara resmi melantik I Wayan Sutena, SH sebagai PAW sisa masa jabatan 2014 – 2019 mengantikan I Ketut Mandia yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi calon Wakil Bupati Gianyar pada Pilkada Serentak 2018. Pergantian juga dilakukan kepada Cokorda Raka Kertiyasa, S.Sos, M.Si yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi calon Bupati Gianyar. Ia digantikan oleh Ir. I Made Dauh Wijana, MM sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51 – 1580 Tahun 2018"Saya mengucapkan selamat kepada I Wayan Sutena dan I Made Dauh Wijana sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan 2014-2019. Saya berharap Saudara dapat beradaptasi dengan cepat dalam tugas pengabdian yang terhormat ini, untuk bersama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan hubungan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali," ujar Pastika. Menurut Pastika, sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama Pemerintah Daerah. Dalam manajemen pembangunan daerah Bali, implementasi peran dan fungsi sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD, merupakan prasyarat terealisasinya program pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Lebih lanjut dijelaskan Pastika, fungsi perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan, sampai pada pengawasan pembangunan daerah telah berjalan optimal dan tetap pada koridor ketentuan yang berlaku. Hal ini sesuai pradigma Good Governance yang mensyaratkan tata kelola pemerintahan secara transparan, profesional dan akuntabel. "Saya mengajak lembaga Dewan yang terhormat, untuk tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan, terutama pada tahun terakhir implementasi RPJMD 2013-2018 tahun ini," imbuhnya. Pastika berharap, dengan PAW Anggota DPRD Provinsi Bali ini akan mampu memperkuat pelaksanaan tugas DPRD Provinsi Bali, mampu menciptakan harmonisasi dan sinergitas antar anggota serta dengan Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.