Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Respon Cepat 2 KK Kurang Mampu di Buleleng

kelumpuhan
Gubernur Bali merespon pemberitaan media sosial terkait kondisi anak-anak dari pasutri Dewa Made Ukir dan Desak Putu Artiningsih yang keduanya mengalami kelumpuhan permanen di Banjar Dinas Kaja Kangin, Kecamatan Kubutambahan-Buleleng.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali merespon pemberitaan media sosial terkait kondisi anak-anak dari pasutri Dewa Made Ukir dan Desak Putu Artiningsih yang keduanya mengalami kelumpuhan permanen di Banjar Dinas Kaja Kangin, Kecamatan Kubutambahan-Buleleng, Senin (12/2). Kedua anak tersebut bernama Dewa Kadek Kertiyasa lumpuh akibat kecelakaan saat duduk di sekolah tingkat SMP tahu 2011, sedangkan adiknya Dewa Komang Arijambe mengalami kelumpuhan sejak kelas 4 SD  diduga akibat polio.  Selama ini mereka hanya dirawat di rumah karena tidak memiliki biaya, begitu juga mereka tidak memiliki kartu jaminan kesehatan. Namun sebagai warga yang tercatat kurang mampu, mereka sudah menerima sembako tiap bulannya dari desa dan kursi roda dari sebuah komunitas. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, Bapaknya Dewa Made Ukir bekerja sebagai buruh nelayan, yang penghasilannya tidak menentu. Sedangkan ibunya Desak Putu Artiningsih tidak bekerja karena harus merawat dan menjaga Dewa Kadek Kertiyasa dan juga Dewa Komang Arijambe. Selain mengunjungi keluarga Dewa Made Ukir, Tim Respon Cepat Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali juga mengunjungi bayi kembar, putri kedua  dari pasangan Komang Rasa dan Anak Agung Istri Oka Dianawati. Seperti yang diberitakan oleh media sosial sebelumnya, bahwa ibu bayi kembar ini meninggal setelah melahirkan 31 januari Pekan lalu, akibat komplikasi jantung dan asma.  Kepala Desa Tunjung-Kubutambahan  I Made Dadia membenarkan bahwa kondisi keluarga bayi kembar ini merupakan salah satu warga kurang mampu dari 505 kk yang tercatat. Sesuai informasi yang kami peroleh bahwa untuk meringankan beban hidup bayi kembar kelak,  salah satu dari bayi kembar tersebut akan dibiayai pendidikannya oleh Bupati Buleleng, dan satunya lagi akan dibiaya pendidikannya oleh istri dari Wakil DPRD Buleleng. Saat ini bayi kembar yang belum di beri nama itu tinggal bersama kakak, bapak, kakek dan neneknya. Meskipun demikian, bapak dari bayi kembar ini mengatakan bahwa hak asuh anak-anaknya akan tetap dilakukannya bersama keluarga, dan tidak akan diserahkan hak asuhnya kepada orang lain. Untuk membiayai kebutuhan hidupnya, Komang Rasa kini bekerja sebagai tenaga serabutan ( buruh sablon ) yang dibayar Rp 50.000 perhari.  Untuk meringankan beban hidup keluarga mereka,  Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui Tim Respon Cepat Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali yang didampingi aparat desa setempat menitipkan bantuan berupaya sejumlah uang untuk masing-masing keluarga yang bersangkutan.

wartawan
Release
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.