Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Respon Cepat 2 KK Kurang Mampu di Buleleng

kelumpuhan
Gubernur Bali merespon pemberitaan media sosial terkait kondisi anak-anak dari pasutri Dewa Made Ukir dan Desak Putu Artiningsih yang keduanya mengalami kelumpuhan permanen di Banjar Dinas Kaja Kangin, Kecamatan Kubutambahan-Buleleng.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali merespon pemberitaan media sosial terkait kondisi anak-anak dari pasutri Dewa Made Ukir dan Desak Putu Artiningsih yang keduanya mengalami kelumpuhan permanen di Banjar Dinas Kaja Kangin, Kecamatan Kubutambahan-Buleleng, Senin (12/2). Kedua anak tersebut bernama Dewa Kadek Kertiyasa lumpuh akibat kecelakaan saat duduk di sekolah tingkat SMP tahu 2011, sedangkan adiknya Dewa Komang Arijambe mengalami kelumpuhan sejak kelas 4 SD  diduga akibat polio.  Selama ini mereka hanya dirawat di rumah karena tidak memiliki biaya, begitu juga mereka tidak memiliki kartu jaminan kesehatan. Namun sebagai warga yang tercatat kurang mampu, mereka sudah menerima sembako tiap bulannya dari desa dan kursi roda dari sebuah komunitas. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, Bapaknya Dewa Made Ukir bekerja sebagai buruh nelayan, yang penghasilannya tidak menentu. Sedangkan ibunya Desak Putu Artiningsih tidak bekerja karena harus merawat dan menjaga Dewa Kadek Kertiyasa dan juga Dewa Komang Arijambe. Selain mengunjungi keluarga Dewa Made Ukir, Tim Respon Cepat Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali juga mengunjungi bayi kembar, putri kedua  dari pasangan Komang Rasa dan Anak Agung Istri Oka Dianawati. Seperti yang diberitakan oleh media sosial sebelumnya, bahwa ibu bayi kembar ini meninggal setelah melahirkan 31 januari Pekan lalu, akibat komplikasi jantung dan asma.  Kepala Desa Tunjung-Kubutambahan  I Made Dadia membenarkan bahwa kondisi keluarga bayi kembar ini merupakan salah satu warga kurang mampu dari 505 kk yang tercatat. Sesuai informasi yang kami peroleh bahwa untuk meringankan beban hidup bayi kembar kelak,  salah satu dari bayi kembar tersebut akan dibiayai pendidikannya oleh Bupati Buleleng, dan satunya lagi akan dibiaya pendidikannya oleh istri dari Wakil DPRD Buleleng. Saat ini bayi kembar yang belum di beri nama itu tinggal bersama kakak, bapak, kakek dan neneknya. Meskipun demikian, bapak dari bayi kembar ini mengatakan bahwa hak asuh anak-anaknya akan tetap dilakukannya bersama keluarga, dan tidak akan diserahkan hak asuhnya kepada orang lain. Untuk membiayai kebutuhan hidupnya, Komang Rasa kini bekerja sebagai tenaga serabutan ( buruh sablon ) yang dibayar Rp 50.000 perhari.  Untuk meringankan beban hidup keluarga mereka,  Gubernur Bali Made Mangku Pastika melalui Tim Respon Cepat Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali yang didampingi aparat desa setempat menitipkan bantuan berupaya sejumlah uang untuk masing-masing keluarga yang bersangkutan.

wartawan
Release
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.