Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Sambangi Bawaslu Berikan Klarifikasi

Bawaslu
KLARIFIKASI - Gubernur Bali Made Mangku Pastika sambangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali Jl. Cok Agung Tresna, Dangin Puri Klod, Denpasar Selatan, Denpasar, Kamis (24/5) guna menyampaikan klarifikasi.

BALI TRIBUNE - Tanggapan Gubernur Bali Made Mangku Pastika tentang program salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada Pemilukada Tahun 2018 menimbulkan tanggapan pro dan kontra dimasyarakat, yang berujung merasa dirugikannya Paslon tersebut  hingga pengaduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali. Akhiri polemik tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika sambangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali Jl. Cok Agung Tresna, Dangin Puri Klod, Denpasar Selatan, Denpasar, Kamis (24/5) guna menyampaikan klarifikasinya. “Saya yang meminta waktu kesini untuk klarifikasi dan sekaligus meminta nasihat, tidak ada pemanggilan dari Bawaslu, jangan sampai disalah artikan nanti. Jangan sampai ada berita Gubernur penuhi panggilan Bawaslu,” kelakar Pastika kepada para wartawan. Pada kesempatan itu, Gubernur Pastika menjelaskan apa yang disampaikannya pada tanggapan program tersebut tak lebih dari pendidikan politik kepada masyarakat yang menyampaikan pertanyaan kepada dirinya, tanpa maksud mendiskreditkan paslon yang mengusung program tersebut atau memihak paslon lainnya. “Saat ada masyarakat seperti wartawan bertanya, saya coba jelaskan. Awalnya saya jawab bagus kok, kalau memang itu bisa direalisasikan. Tapi saya kan tau, punya pengalaman 10 tahun memimpin, jadi saya tau alur penganggarannya. Semua sudah ada pos-pos yang diatur perundang-undangan, apa salah, saya menjelaskan untuk memberikan pendidikan politik kepada rakyat saya? Kalau saya tidak beritahu, malah saya yang salah. Jadi, saya tidak bermaksud sudutkan satu pasangan calon. Siapapun calon yang programnya salah, saya omong. Kan kampanye itu bersifat edukatif, mendidik rakyat. Jadi, jangan anggap saya ini tidak netral," tegasnya. Dikatakan, dirinya juga merasa perlu menjawab pertanyaan tersebut, karena dengan munculnya program bantuan Rp 500 juta per tahun untuk masing-masing Desa Pakramaan, maka ada konotasi bahwa pemerintahan saat ini yang dipimpin dirinya tidak bisa memberikan anggaran sebesar itu untuk Desa Pakramaan selama 10 tahun terakhir. "Kan ada konotasi, pemerintah saat ini tidak bisa? Kenapa hanya Rp 225 juta per tahun untuk masing-masing Desa Pakramaan? Bukan saya tidak paham peran dan fungsi Desa Pakramaan. Tetapi seiring naiknya pendapatan kita, kita juga naikkan bantuan untuk Desa Pakramaan dari awalnya Rp 55 juta dan sekarang Rp 225 juta," ujar Pastika. Lebih jauh, Gubernur Pastika juga merasa perlu mempertanyakan apa-apa saja yang bisa dikomentari atau tidak terkait perhelatan Pemilukada, sehingga saat ada pertanyaan serupa dari masyarakat dirinya bisa mengambil sikap tegas. “Ini penting, pertanyaan seperti ini akan terus datang kepada saya selaku  Pimpinan Daerah. Nah saat ada pertanyaan serupa, akan saya jawab apa tidak, dan boleh apa tidak saya jawab, ini perlu juga saya tanya. Karena kan bisa saja yang disebelah menyampaikan pernyataan program yang keliru, dan ketika ada pertanyaan, saya merasa itu salah, boleh tidak saya jawab itu, saya taat aja pokoknya,” pungkas Pastika. Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia mengapresiasi tindakan Gubernur Pastika secara langsung untuk memberikan klarifikasi. “Belum ada sebelumnya lembaga atau perorangan yang bertindak seperti ini terkait surat yang kami kirimkan, hal seperti inilah yang kami harapkan,” ujar Rudia. Terkait surat sebelumnya yang disampaikan Bawaslu kepada Gubernur Pastika menurutnya merupakan bentuk tugas dan tanggungjawab Bawaslu, dalam rangka pencegahan dan penindakan. “Surat yang kami kirim merupakan surat kesekian diantara surat-surat serupa yang kami kirim ke lembaga-lembaga terkait sebagai bentuk cegah dini,” ujarnya seraya menjelaskan surat tersebut berawal dari adanya surat dari tim kuasa hukum Paslon IB. Rai Mantra - Ketut Sudikerta. Dan atas adanya surat tersebut, Bawaslu menghimbau agar Gubernur Pastika lebih berhati-hati saat menanggapi atau mengomentari visi – misi Paslon. “Jabatan Pejabat Negara sesuai aturan itu melekat, dibatasi hanya untuk kepentingan publik, kecuali menjadi juru kampanye itu harus cuti dan diluar tanggungan negara. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam memberikan tanggapan program paslon, agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di mata masyarakat,”imbuhnya seraya menyatakan tanggapan yang disampaikan Gubernur Pastika sebelumnya tersebut belum terindikasi menyalahi, “Terima kasih selama ini Bapak Gubernur sudah menunjukkan kenegarawanannya, dan sejauh ini kami tidak melihat ada indikasi ke arah sana, hal-hal yang disampaikan dalam tanggapan tersebut semuanya masih normatif,” pungkas Rudia.

wartawan
Release
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.