Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Serahkan Perhargaan Bagi Seniman Lingsir Pengabdi Seni

Gubernur Pastika serahkan penghargaan bagi Sebelas orang seniman lingsir Bali memperoleh perhargaan dari Pemerintah Provinsi Bali atas pengabdian diri mereka pada bidang seni. Tampak Gubernur Pastika saat serahkan penghargaan dimaksud, di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (19/7) malam lalu.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan Penghargaan bagi 11 Seniman Lingsir Pengabdi Seni. Penghargaan tersebut diserahkan pada rangkaian pelaksanaan Pesta Kesenian Bali ke-40 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (19/7) malam lalu. Menurut Pastika, penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Pemprov Bali kepada para seniman yang telah berjasa dalam melestarikan seni budaya dan menunjukkan dharma bhakti secara konsisten kepada pemerintah, masyarakat dan seni itu sendiri. Penghargaan yang rutin diberikan kepada seniman lingsir sejak pelaksanaan PKB tahun 1985 ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh seniman untuk melanjutkan pengabdian dalam pengembangan dan pelestarian seni budaya Bali yang adiluhung. Pastika menambahkan, pengabdian para seniman lingsir menjadi bukti bahwa mereka mampu menjadi penerus nilai-nilai berkesenian warisan leluhur. "Seniman lingsir adalah pewaris sekaligus penerus segala hasil cipta, rasa, karsa dari para leluhur yang selanjutnya akan diteruskan kepada generasi berikutnya," ujarnya. Pastika berpendapat, tetap lestarinya seni dan budaya Bali di tengah derasnya arus globalisasi tidak bisa dilepaskan dari peran dan pengabdian para seniman lingsir. Semangat para seniman lingsir hendaknya ditauladani oleh generasi muda agar mereka semakin mencintai seni dan budaya daerah. Pada bagian lain, Pastika juga menyinggung keberadaan sekeha kesenian yang berkembang di seluruh pelosok Bali. Seiring tuntutan jaman, ia berharap pengembangan seni budaya harus diarahkan pula untuk memenuhi kebutuhan hidup seniman. "Seni bukan hanya untuk ngayah, tapi seni adalah untuk hidup. Inilah yang menjadi tanggung jawab pemerintah, pengabdi seni dan lembaga pendidikan seni," imbuhnya. Pemprov Bali, lanjut Pastika, telah memberi ruang yang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkreasi dan berinovasi melalui berbagai event seperti PKB, Bali Mandara Mahalango hingga gelar seni akhir pekan Bali Mandara Nawa Natya. Dia berharap, semaraknya event kesenian ini makin mendorong kreatifitas para seniman serta berpengaruh positif pada kesejahteraan mereka. "Mari kita satukan komitmen dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera (Bali Mandara)," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian kepada seniman dan budayawan yang konsisten dalam upaya pengembangan serta pelestarian seni budaya Bali. Proses seleksi melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengusulkan nama-nama nominator yang kemudian digodok oleh tim kurator. Sebelas seniman lingsir pengabdi seni yang menerima penghargaan pada PKB ke-40 Tahun 2018 antara lain I Gede Begug Mahardika (sastrawan dan budayawan), Ni Wayan Latri (penari arja), I Ketut Muka dan I Gusti Made Raka Bawa (seniman pedalangan), I Gusti Bagus Adi Perbawa dan I Made Wardana (seniman kerawitan), I Gusti Ngurah Sueka, Ni Ketut Yuliasih, I Ketut Susila dan Jero Komang Gde Urip Tribhuana (seniman tari) serta I Ketut Sudiarta (seniman Sastra Bali). Mereka berhak atas penghargaan berupa piagam dan uang tunai. Pada malam penganugerahan penghargaan, para seniman lingsir menampilkan kolaborasi arja prembon dengan garapan berjudul 'Puun Api Kundawa'.

wartawan
redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.