Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur: Pembukaan Bali Untuk Wisman Perlu Persiapan Matang

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan rencana pemerintah provinsi setempat dalam memulihkan kepariwisataan dengan membuka pintu untuk wisatawan mancanegara tidak boleh terburu-buru dan memerlukan persiapan yang sangat matang.
 
"Secara prinsip, pemerintah pusat sangat mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk memulihkan kepariwisataan, dengan membuka pintu untuk wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali," kata Koster dalam keterangan tertulisnya, di Denpasar, Minggu (23/8).
 
Namun, lanjut Koster, berkenaan dengan rencana tahap ketiga Pemprov Bali memulai aktivitas pariwisata untuk wisman yang sedianya mulai 11 September 2020, masih memerlukan pertimbangan secara matang. Diantaranya masih berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.
 
"Pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijakan yang melarang warga negaranya berwisata ke luar negeri, paling tidak sampai akhir tahun 2020. Sejalan dengan itu Pemerintah Indonesia juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan manca negara ke Indonesia sampai akhir tahun 2020, karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah," ujarnya,
 
Situasi di Indonesia, ucap Koster, belum kondusif untuk mengizinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia, termasuk berkunjung ke Bali.
 
Pertimbangan berikutnya, belum ada satu pun negara di dunia yang memberlakukan kebijakan untuk mengizinkan warganya berwisata ke luar dari negaranya. Bahkan negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya karena pandemi COVID-19 masih mengalami peningkatan sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan warganya.
 
"Sebagai contoh, Australia yang warganya paling banyak berwisata ke Bali baru berencana mengizinkan warganya untuk berwisata pada tahun 2021. Demikian pula halnya Tiongkok, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa," kata Koster.
 
Menurut Koster, perlu kehati-hatian dan tidak boleh terburu-buru untuk membuka wisman datang ke Bali karena posisi Bali sebagai destinasi utama wisata dunia, yang sangat tergantung dan berdampak pada kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, termasuk Bali.
 
"Dalam upaya pemulihan pariwisata, Bali tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berdampak buruk terhadap citra Indonesia termasuk Bali di mata dunia, yang bisa berakibat kontraproduktif terhadap upaya pemulihan pariwisata," ujarnya.
 
Pemerintah pusat, ucap Koster, memberi arahan agar Pemerintah Provinsi Bali mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur agar pemulihan pariwisata Bali dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses, dengan tetap mampu menangani pandemi COVID-19 secara baik.
 
"Mengenai kapan akan dimulainya wisatawan mancanegara diizinkan berkunjung ke Bali, sangat ditentukan berdasarkan penilaian terhadap perkembangan situasi di dalam dan di luar negeri," ucapnya.
 
Oleh karena itu, kata Koster, sampai akhir 2020 ini, Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan upaya mendatangkan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali untuk memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali. 
wartawan
Redaksi
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.