Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Usulkan Desa Pekraman Bisa Kelola Dana Desa

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, di Seminar Bhakti Desa II yang diselenggarakan oleh LPPM Pusat Studi Desa Universitas Udayana, belum lama ini.

Jimbaran, Bali Tribune

Kehadiran UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengharuskan desa penerima hibah adalah berbadan hukum dan hal ini memberikan persolan tersendiri bagi Bali yang memiliki dualitas dalam sistem pemerintahan desa. Mengingat di Bali ada dua sistem yang saling berdampingan dengan memainkan perannya masing masing, yaitu desa dinas dan Desa Pekraman.

Desa Pekraman merupakan sistem pemerintahan yang mengelola adat dan budaya sehingga tidak berbadan hukum yang pada akhirnya tidak bisa menerima bantuan hibah dari pemerintah. Untuk itu Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengusulkan agar Desa Pekraman bisa langsung mengelola dana desa dan tidak lagi melalui desa dinas.

“Alangkah efektifnya kalau dana tersebut bisa langsung dikelola Desa Pekraman, tidak lagi melalui desa dinas” ujarnya. Dengan kondisi Bali seperti ini menurutnya perlu dikaji kembali mengenai regulasi tersebut khususnya untuk Bali. “Bali bukan minta otonomi khusus tapi otonomi asimetris, dicari bentuk yang pas sehingga bantuan dana untuk Desa Pekraman tidak melanggar UU dan di sisi lain bisa menjaga taksu yang ada di Bali,” tegasnya.

Seminar Bhakti Desa II yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Pusat Studi Desa Universitas Udayana di Gedung Widya Sabha Bukit Jimbaran, Rabu (5/5). Lebih lanjut Pastika menyampaikan usulannya itu tidak terlepas dari  keunikan dalam sistem pemerintahan desa di Bali dimana terdapat dualitas desa yang sama sama memiliki fungsi dan peran yang sama pentingnya.

Desa Pekraman atau desa adat serta desa dinas haruslah berdampingan saling mendukung ,searah sejalan sesuai dengan kewenangan dan bidang kemasyarakatan yang ditangani. Provinsi Bali yang memiliki 1 488 Desa Pekraman dimana keberadaan Desa Pekraman telah terbukti sebagai benteng kebudayaan Bali dari derasnya pengaruh globalisasi sekaligus nafas kehidupan masyarakat Bali yang unik.

Di samping itu, secara kerangka ketatanegaraan Desa Pekraman diakui dan eksis berdampingan dengan desa dinas dan bersama sama berperan penting dalam pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Orang nomor satu di Bali ini juga menyampaikan,Pemprov Bali berkomitmen melaksanakan program penanggulangan kemiskinan secara bertahap, berjenjang dan berlanjut dengan desa sebagai fokus utamanya.

 

wartawan
rls
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.