Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Wayan Koster Hadiri secara Virtual, Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial

Bali Tribune/ HUTAN SOSIAL – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi penerima SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden Jokowi, Kamis (3/2/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada penerima yang tersebar di 20 provinsi, Kamis (3/2/2022). Dari jumlah penerima, 19 provinsi mengikuti acara secara virtual, sedangkan secara offline penyerahan dilakukan Presiden Jokowi di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
 
Untuk Provinsi Bali, acara dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali dan para penerima SK Hutan Sosial didampingi langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Khusus untuk Provinsi Bali, pemerintah menyerahkan 31 SK Hutan Sosial seluas 3.750 hektare yang melibatkan 7.729 Kepala Keluarga (KK).

Gubernur Wayan Koster di hadapan awak media menyampaikan terima kasih atas kebijakan Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan SK Hutan Sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat yang ada di daerah Bali. Menurutnya, luas lahan dan jumlah KK yang memperoleh hak pengelolaan hutan sosial tahun ini sangat banyak. Dari beberapa penerima yang diajaknya berbincang, masing-masing memperoleh hak pengelolaan dengan jumlah variatif.
 
“Ada yang memperoleh 40 haktare, ada yang 90 haktare. Itu banyak sekali dan saya rasa itu suatu modal yang sangat baik,” ucapnya.

Gubernur Bali menilai, hutan sosial merupakan program yang sangat baik. Karena dengan program ini, hutan sosial diberdayakan serta dikelola oleh kelompok masyarakat menjadi lahan produktif dengan berbagai tanaman. Selain bertujuan penghijauan dengan syarat 50 persen harus ditanami tumbuhan berkayu, sebagian lagi boleh diisi dengan tanaman produktif bernilai ekonomi.

“Sehingga kalau dicermati, ini sebenarnya merupakan pengembangan kawasan pertanian produktif,” ujarnya.

Gubernur Koster berpesan kepada kelompok penerima hak pengelolaan hutan sosial agar menanam jenis buah lokal seperti manggis, duren, nangka, alpukat, leci dan juwet. Selain memiliki nilai ekonomi, beberapa diantaranya merupakan buah endemik Bali yang harus dilestarikan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, pihaknya akan mengawal program ini dan memastikan kelompok penerima segera mengelola dan memanfaatkan lahan.

“Segera dikelola dan dimanfaatkan agar memberi manfaat bagi anggota kelompok dan juga masyarakat sekitar,” imbuhnya, sembari berharap program ini dapat meningkatkan pencapaian di bidang pertanian yang menjadi bagian dalam Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang mulai diterapkan tahun 2022. Dikaitkan dengan konsep itu, menurutnya program hutan sosial menjadi bagian dalam pengembangan sentra produksi dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan program hutan sosial, hutan adat dan TORA. Presiden Jokowi menyebut, pada penyerahan SK kali ini, pemerintah memberi hak pengelolaan atas hutan sosial seluas 469.000 hektare untuk 118 KK. Pada kesempatan yang sama juga diserahkan 12 SK Hutan Adat seluas 21.000 hektare serta SK TORA untuk 5 provinsi dengan luas 30.000 hektare.

Khusus memberi penekanan pada hutan sosial, jumlah tahun ini menurutnya sangat besar. “Luasnya hampir  setengah juta,” sebutnya.

Kepada para penerima SK Hutan Sosial, Presiden minta akan mereka sesegera mungkin memanfaatkan lahan yang diberikan pemerintah. Mengacu pada ketentuan, penerima hak pengelolaan wajib menanami 50 persen lahan dengan tanaman berkayu. Sedangkan sebagian lagi boleh ditanami tanaman produktif semusim seperti jagung, kedelai, padi hutan buah, kopi, ditambah usaha peternakan dengan konsep agroforestry.

“Saya titip lahan agar benar-benar digunakan sesuai ketentuan untuk kegiatan produktif,” pesan Presiden Jokowi sembari mewanti-wanti agar jangan sampai SK dipindahtangankan atau diagunkan ke bank. Karena jika sampai ketahuan ada pemindahtanganan atau lahan ditelantarkan, pemerintah tak segan-segan mencabut SK dimaksud.

“Jika selama 10 tahun tidak dimanfaatkan, SK akan dicabut. Jangan pikir pemerintah menyerahkan begitu saja dan tidak memantau,” ungkapnya.

wartawan
KSM
Category

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny.

Baca Selengkapnya icon click

ZINC Trail Run Digelar di Pantai Pandawa 9 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - ZINC telah sukses melaksanakan berbagai macam kegiatan event running, diantaranya Zinc Vertical Running di tahun 2013 dan 2014, Zinc Trail Run di tahun 2015, 2016, 2017 , 2018 dan yang terakhir di tahun 2023 di Ubud Bali. Tahun ini ZINC Shampoo kembali menghadirkan event lari yang seru dan lebih menantang dengan tema “ZINC Trail Run - Dare You To Be More” dan memiliki 3 kategori, 7K, 14K dan 34K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.