Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Wayan Koster Hadiri secara Virtual, Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial

Bali Tribune/ HUTAN SOSIAL – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi penerima SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden Jokowi, Kamis (3/2/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada penerima yang tersebar di 20 provinsi, Kamis (3/2/2022). Dari jumlah penerima, 19 provinsi mengikuti acara secara virtual, sedangkan secara offline penyerahan dilakukan Presiden Jokowi di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
 
Untuk Provinsi Bali, acara dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali dan para penerima SK Hutan Sosial didampingi langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Khusus untuk Provinsi Bali, pemerintah menyerahkan 31 SK Hutan Sosial seluas 3.750 hektare yang melibatkan 7.729 Kepala Keluarga (KK).

Gubernur Wayan Koster di hadapan awak media menyampaikan terima kasih atas kebijakan Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan SK Hutan Sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat yang ada di daerah Bali. Menurutnya, luas lahan dan jumlah KK yang memperoleh hak pengelolaan hutan sosial tahun ini sangat banyak. Dari beberapa penerima yang diajaknya berbincang, masing-masing memperoleh hak pengelolaan dengan jumlah variatif.
 
“Ada yang memperoleh 40 haktare, ada yang 90 haktare. Itu banyak sekali dan saya rasa itu suatu modal yang sangat baik,” ucapnya.

Gubernur Bali menilai, hutan sosial merupakan program yang sangat baik. Karena dengan program ini, hutan sosial diberdayakan serta dikelola oleh kelompok masyarakat menjadi lahan produktif dengan berbagai tanaman. Selain bertujuan penghijauan dengan syarat 50 persen harus ditanami tumbuhan berkayu, sebagian lagi boleh diisi dengan tanaman produktif bernilai ekonomi.

“Sehingga kalau dicermati, ini sebenarnya merupakan pengembangan kawasan pertanian produktif,” ujarnya.

Gubernur Koster berpesan kepada kelompok penerima hak pengelolaan hutan sosial agar menanam jenis buah lokal seperti manggis, duren, nangka, alpukat, leci dan juwet. Selain memiliki nilai ekonomi, beberapa diantaranya merupakan buah endemik Bali yang harus dilestarikan. Sesuai arahan Presiden Jokowi, pihaknya akan mengawal program ini dan memastikan kelompok penerima segera mengelola dan memanfaatkan lahan.

“Segera dikelola dan dimanfaatkan agar memberi manfaat bagi anggota kelompok dan juga masyarakat sekitar,” imbuhnya, sembari berharap program ini dapat meningkatkan pencapaian di bidang pertanian yang menjadi bagian dalam Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang mulai diterapkan tahun 2022. Dikaitkan dengan konsep itu, menurutnya program hutan sosial menjadi bagian dalam pengembangan sentra produksi dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan program hutan sosial, hutan adat dan TORA. Presiden Jokowi menyebut, pada penyerahan SK kali ini, pemerintah memberi hak pengelolaan atas hutan sosial seluas 469.000 hektare untuk 118 KK. Pada kesempatan yang sama juga diserahkan 12 SK Hutan Adat seluas 21.000 hektare serta SK TORA untuk 5 provinsi dengan luas 30.000 hektare.

Khusus memberi penekanan pada hutan sosial, jumlah tahun ini menurutnya sangat besar. “Luasnya hampir  setengah juta,” sebutnya.

Kepada para penerima SK Hutan Sosial, Presiden minta akan mereka sesegera mungkin memanfaatkan lahan yang diberikan pemerintah. Mengacu pada ketentuan, penerima hak pengelolaan wajib menanami 50 persen lahan dengan tanaman berkayu. Sedangkan sebagian lagi boleh ditanami tanaman produktif semusim seperti jagung, kedelai, padi hutan buah, kopi, ditambah usaha peternakan dengan konsep agroforestry.

“Saya titip lahan agar benar-benar digunakan sesuai ketentuan untuk kegiatan produktif,” pesan Presiden Jokowi sembari mewanti-wanti agar jangan sampai SK dipindahtangankan atau diagunkan ke bank. Karena jika sampai ketahuan ada pemindahtanganan atau lahan ditelantarkan, pemerintah tak segan-segan mencabut SK dimaksud.

“Jika selama 10 tahun tidak dimanfaatkan, SK akan dicabut. Jangan pikir pemerintah menyerahkan begitu saja dan tidak memantau,” ungkapnya.

wartawan
KSM
Category

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.