Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur: Wisatawan Nusantara Tak Dipungut Kontribusi Masuk Bali

Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (14/1).


 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali, ke DPRD Provinsi Bali. Ranperda ini pun sudah mulai dibahas oleh DPRD Provinsi Bali, yang diawali dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (14/1).  Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali, secara umum menyambut baik Ranperda ini. Namun demikian, ada beberapa hal yang membutuhkan penjelasan dari Gubernur Koster.  Di antaranya, terkait pungutan tersebut apakah hanya berlaku untuk wisatawan mancanegara atau juga dengan wisatawan nusantara/ domestik. Selain itu, terkait pungutan yang hanya dilakukan untuk wisatawan yang masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sementara yang masuk melalui darat, malah tidak diatur.  Terhadap hal ini, Gubernur Koster saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna, mengatakan, untuk sementara pungutan sebesar 10 US Dollar untuk wisatawan hanya dilakukan di Bandara International I Gusti Ngurah Rai. Sementara untuk pintu masuk Bali lainnya, tidak dilakukan pungutan.  "Kita hanya lakukan pungutan untuk wisatawan yang masuk Bali melalui Bandara Ngurah Rai. Sementara yang masuk Bali melalui darat, tidak kita pungut," jelas Gubernur Koster.  Selanjutnya, menurut dia, pungutan konstribusi tersebut hanya diberlakukan kepada wisatawan mancanegara. Adapun untuk wisatawan nusantara, tidak dipungut kontribusi masuk Bali.  "Hanya untuk wisatawan mancanegara. Kalau untuk wisatawan nusantara, kita tidak pungut. Karena yang ke Bali ini kan tidak hanya untuk berlibur, tetapi banyak juga yang datang untuk urusan pekerjaan," tegas Gubernur Koster.  Ia menambahkan, dirinya sudah mendiskusikan hal ini dengan beberapa Menteri. Secara umum mereka sepakat dengan pengaturan ini.  "Ada masukan dari Menteri, agar kontribusi ini dipungut untuk wisatawan mancanegara saja. Wisatawan domestik tidak perlu. Ini sejalan dengan pemikiran kami," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.