Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

guang dupa kebakaran
Bali Tribune / TERBAKAR - Polisi dan warga memadati gudang dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Marga usai mengalami kebakaran pada Minggu (31/5/2026) sore.

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Marga, AKP I Nyoman Sudarma, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut. “Baru diketahui pada Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekira pukul 15.00 Wita,” kata Sudarma pada Senin (1/6/2026). 

Sebelum api membesar, seorang saksi dilaporkan sempat melakukan persembahyangan di dalam gudang karena bertepatan dengan hari suci bagi umat Hindu. “Kebetulan hari kejadian bertepatan dengan hari purnama. Sementara korban beraktivitas di tegalan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat bahwa penyebab kebakaran berasal dari sisa bara api dupa yang jatuh ke bahan mudah terbakar. “Dugaan sementara, kebakaran dipicu percikan bara dupa yang jatuh diatas kertas pembungkus dupa saat persembahyangan,” terangnya.

Warga sekitar yang melihat kepulan asap membumbung tinggi dari atap gudang segera beraksi untuk memberikan peringatan darurat. “Ada warga yang memukul kentongan sehingga banyak warga yang berkumpul dan bersama-sama melakukan pemadaman api secara manual,” imbuh Sudarma.

Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar 20 menit kemudian guna melakukan pemadaman intensif agar api tidak merembet ke bangunan lain. Setelah upaya keras dari petugas dan warga sekitar, “Sekitar pukul 17.30 Wita, api berhasil dipadamkan total,” pungkasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan. Namun, hingga saat ini korban beserta istrinya belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam kondisi syok akibat musibah tersebut.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.