Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Gas LPG Terbakar, Pertamina: Bukan Agen/Pangkalan Resmi

Bali Tribune / Kebakaran gudang tabung gas LPG di Jalan Cargo Taman I Nomor 89 Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 06.10 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran terjadi di sebuah gudang tabung gas LPG di Jalan Cargo Taman I Nomor 89 Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 06.10 Wita. Akibat kejadian itu, 18 orang mengalami luka bakar dan dilarikan ke sejumlah Rumah Sakit.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, saat ini ke 18 korban sedang dirawat intensif di empat Rumah Sakit. RS Surya Husada Ubung Kaja merawat tiga orang, yaitu Yoga Wahyu Pratama (24), M. Umar Effendi (34) dan Edi (34). Sementara RS Mangusada Badung merawat empat orang, yaitu Wiri Sumardi (35), Ahmad Tamyis Mujaki (25) dan Danu Sembara (31) dan Suherminadi (47). Korban dirawat di RS Wangaya satu orang atas nama Katiran. Sedangkan di RS Bali Med Denpasar ada  orang, yaitu Yudi dan Diki. Dan korban yang dirawat di RSUP Prof Ngorah Sanglah sebanyak 8 orang atas nama Eko Budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Purwanto dan Didik Suryanto. "Untuk korban, rata-rata mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuh. Mereka merupakan karyawan dari gudang tersebut. Saat ini para korban sudah mendapatkan perawatan intensif di beberapa Rumah Sakit tersebut," ungkapnya kepada Bali Tribune, Minggu (9/6) Malam. 

Dikatakan Jansen, menurut keterangan saksi-saksi persitiwa kebakaran di Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV. Bintang Bagus Perkasa itu terdengar letupan beberapa kali di luar rumah. Pada saat saksi keluar melihat 6 - 7 orang keluar dan melompat  dari  gudang gas itu dalam keadaan luka bakar. Dan sekitar 10 menit kemudian dari dalam gudang gas keluar asap tebal. Melihat hal tersebut, saksi mengamankan nobil dan sepeda motor yang ada di pinggir jalan. Setelah itubsaksi melihat api sudah besar diiringi suara ledakan tabung.

"Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian mengubungi Pemadam Kebakaran di Jalan Imam Bonjol dan pukul 07.00 Wita pemadam kebakaran datang sebanyak lima Unit dan berusaha memadamkan api yang ada di dalam gudang gas tersebut," terangnya. 

Besarnya kobaran api hingga menjalar ke gudang bahan bangunan PT. Tratas Inti Bangunan yang berada di sebelah barat gudang gas tersenut. Pads pukul 10.30 Wita api baru dapat dipadamkan. "Polresta Denpasar sudah mengecek langsung ke TKP.  Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan tim dari

Bidlabfor Polda Bali besok akan mengecek penyebab dari kebakaran tersebut," kata mantan Kapolresta Denpasar ini. 

Terkait dugaan pengoplosan dari tabung gas bersubsidi, Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Akan kami cek," katanya. 

Sementara itu dari tempat terpisah Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan. Pasalnya dari lokasi kejadian didapati tabung 3 KG, 12 KG dan 50 KG.

"Pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan hasil pengecekan disampaikan bahwa Gudang  LPG 3 kg yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut  bukan merupakan Agen /pangkalan LPG Pertamina," tandas Ahad dalam siaran persnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA dengan korban luka bakar sebanyak 18 orang sudah dilarikan ke RS terdekat. Saat ini pihak Pertamina menunggu hasil investigasi  dan rilis resmi dari kepolisian.

wartawan
Ray / ARW
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.