Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Rongsokan Hangus Terbakar

Bali Tribune/ GUDANG – Kebakaran menghanguskan Gudang barang rongsokan serta warung di Jl Pulau Ayu Denpasar, Kamis (4/7) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah gudang tempat penyimpanan barang-barang rongsokan dan warung tempat berjualan di Jl Pulau Ayu No 199 Denpasar, Kamis (4/7) hangus terbakar. Dua unit sepeda motor serta 1 unit TV ikut terbakar. 
 
Tidak hanya itu. Si jago merah juga melalap tembok belakang, tower bak penampungan air di atas rumah, jendela belakang dan kabel AC sebuah rumah bertingkat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lokasi, warga setempat Haliman alias Pak Wahyu (53) mengatakan, sekira pukul 15.27 Wita saat sedang merapikan barang-barang rongsokan yang ada di TKP berupa kardus, botol air mineral bekas tiba tiba ia mendengar suara teriakan dari dalam kamar tetangga bernama Pak Yono yang mengatakan ada kebakaran. Lalu dia melihat kepulan asap bersama kobaran api dari kamar Pak Yono. 
 
Pak Wahyu kemudian meminta pertolongan kepada tetangga, namun api sudah membesar dan sulit dipadamkan sehingga memanggil petugas pemadam kebakaran. 
 
"Saya tidak mengetahui dengan jelas, apa penyebab terjadinya kebakaran," ungkapnya.
Sementara keterangan Pak Yono alias Pak Ali, saat dirinya pulang dari mencari barang rongsokan, tiba di rumah sudah melihat api di dalam kamarnya. Api dengan cepat menjalar dan menghanguskan semua bangunan miliknya dan juga bangunan milik tetangga yang berada di sekitar TKP. Ia sudah berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil. Kemudian ia minta tolong kepada tetangga, juga tidak berhasil dan akhirnya memanggil petugas pemadam kebakaran.
 
Hingga pukul 16.30 Wita, api masih belum berhasil didipadamkan dan sudah melibatkan mobil pemadam kebakaran sebanyak 6 unit kendaraan milik Dinas BPBD Kota Denpasar. "Penyebab kebakarannya belum diketahui secara pasti, tapi diduga kuat akibat konsleting listrik," ujar seorang warga. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.