Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Tabung Gas LPG Terbakar, Dugaan Pengoplosan Masih Diselidiki

Bali Tribune / Kombes Pol Jansen A Panjaitan.

balitribune.co.id | DenpasarTim Labfor Polda Bali dipimpin Kasubbid Fisika dan Komputer Bidang Labfor Polda Bali AKBP Anang Kusnadi turun di lokasi gudang tabung gas yang terbakar di Jalan Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Senin (10/6). Namun belum dapat dipastikan penyebab terjadinya kebakaran itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, Bidang Lab Forensik (Bidlabfor) Polda Bali dan Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami penyebab kebakaran.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Untuk dugaan pengoplosan, masih diselidiki," ungkapnya Senin (10/6/2024) siang.

Dikatakan Jansen, Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan-dugaan pengoplosan gas bersubsidi.

"Instruksi ini diberikan sejak viralnya ucapan seorang pria bernama Wayan Setiawan yang menyebut ada praktek pengoplosan gas bersubsidi di Mengwi," katanya.

Sementara Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo bersama jajarannya telah mengambil langkah sesuai perintah Kapolda.

"Dugaan pengoplosan harus bisa didukung bukti. Jadi sabar ya, masih berproses lidik. Kalau sampai tidak benar, kan kasihan orang sudah mengalami musibah dituduh pula melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan, Baru awal (olah TKP), nanti kalau sudah beres (pembersihan) semua baru masuk lagi. Belum ada temuan. Kalau gak sore ini, besok pagi (penyelidikan lanjutan)," katanya.

Kepala Dusun Uma Sari Bimantara Ari Sugandi menyampaikan, Gudang Gas LPG yang terbakar ini diperkirakan sejak tahun 2018 atau 2019. Sebelum berlokasi di Jalan Cargo Taman I, gudang tersebut berada di Jalan Cargo Kenanga. Bimantara pun pernah masuk ke TKP hanya untuk melihat aktivitasnya saja, dan yang dapat ia ketahui adalah pegawai di sana mengaku bahwa gudang itu merupakan agen gas LPG. Akan tetapi, Bimantara tak tahu menahu perihal izin tempat tersebut. Karena dirinya merasa tidak memiliki kewenangan soal itu.

"Biarkan Dinas Perizinan atau polisi yang periksa mengenai izin. Kalau yang saya lihat gudang ini tidak ada plang sebagai tanda agen LPG resmi. Tapi, kami tidak mempertanyakannya selain karena tidak punya kewenangan, juga karena di gudang yang lama dahulu ada plangnya. Sehingga kami mengira gudang ini berizin," ujarnya.

Sementara sumber lainnya mengatakan, gudang milik CV Bintang Bagus Perkasa ini mempunyai izin sebagai penyalur atau pendistribusian gas. Sehingga mengenai dugaan pengoplos gas, tentunya Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan benar atau tidaknya.

wartawan
Ray
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.