Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan BPJS TK melalui Kejari Gianyar Berakhir Damai

Bali Tribune/ DAMAI - Sidang gugatan BPJS TK terhadap PT KTI berhasil dituntaskan Kejari Gianyar dalam penetapan akta perdamaian.



balitribune.co.id | Gianyar - Upaya hukum litigasi berupa gugatan Perdata terhadap PT KTI berhasil dituntaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Dalam proses hukum ini,  Perkara berakhir dalam kesepakatan yang dituangkan kedalam Akta Van Dading (akta perdamaian yang dikuatkan dalam putusan perdamaian PN Gianyar.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Gianyar, Tim Jaksa Pengecara Negara (JPN) menghadiri sidang gugatan perdata itu sebagai penerima kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan selaku penggugat terhadap PT KTI. Di mana PT KTI selaku tergugat dinilai lalai dalam kewajibannya dalam membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Cabang Bali Gianyar.

Tim Jaksa Pengacara Negara yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Finna Wulandari beserta Jaksa Pengacara Negara I Gusti Ngurah Bagus Girindra GM, Fadhilla Kurniawan dan Creisna Okkanandya Elsadwipa. Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya mengatakan bahwa dari PT KTI telah bersedia untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan sebesar Rp. 113.339.742, kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Terhadap kesepakatan tersebut dituangkan kedalam Akta Van Dading (akta perdamaian yang dikuatkan dalam putusan perdamaian PN Gianyar dan telah memiliki kekuatan hukum tetap),” jelasnya.

Kepala Kejari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, dalam konfirmasinya, Rabu (24/5/2023), menegaskan upaya hukum litigasi ini kami terapkan setelah terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian secara jalur non litigasi.Tetapi tetap juga tidak diindahkan oleh pihak PT KTI yang diketahui sebagai perusahaan air minum dalam kemasan. “Akhirnya kami pun melayangkan gugatan sederhana yang terbukti efektif sebagai solusi tindak lanjut terhadap Badan Usaha yang tidak beritikad baik tersebut,” tegasnya.

Keberhasilan dari pelaksanaan Gugatan Perdata terhadap Badan Usaha yang tidak Beritikad Baik ini, kata dia, sekaligus merupakan prestasi bagi jajaran Kejari Gianyar dalam menegakan peraturan hukum yang ada. Khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Gianyar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). “Sekaligus berhasil menjadi Kejaksaan Negeri Pertama se-Bali Nusa Tenggara dan Papua yang mampu menerapkan upaya litigasi jalur perdata,” ungkap Agus Wirawan.

Agus Wirawan juga berharap keberhasilan putusan ini dapat menjadi perseden baik bagi kasus-kasus serupa di Indonesia. “Sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi pihak Badan Usaha yang beritikad tidak baik dalam penyelesaian kewajiban pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.