Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugatan Nyoman Siang Dikabulkan untuk Sebagian

Bali Tribune/ Majelis hakim PN Denpasar saat sidang putusan atas gugatan Wayan Siang dkk. (ist)


balitribune.co.id | Denpasar -Persidangan gugatan I Nyoman Siang dan I Rentong dkk terhadap pengusaha asal Jakarta, Kwee Sinto, di PN Denpasar telah diputuskan pada Rabu (1/12). Majelis hakim pimpinan Angeliky Handajani Day mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Hakim memerintahkan tergugat mengembalikan pipil dan dokumen kepada penggugat.

 
"Memerintahkan tergugat mengembalikan bukti-bukti surat (pipil dan dokumen lain) kepada penggugat tanpa mempersyaratkan apapun termasuk tebusan," tegas hakim. Hakim menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguasai bukti-bukti surat tanpa hak.
 
Dalam rekonvensi, majelis hakim juga menyatakan pembatalan yang dilakukan tergugat atas surat kesepakatan pembagian jasa pengurusan tanah tanggal 26 Oktober 2017 tidak sah dan tidak berdasar hukum dan oleh karenanya batal demi hukum.
 
"Menyatakan tetap berlaku dan mempunyai kekuatan hukum surat kesepakatan pembagian jasa pengurusan tanah tanggal 26 Oktober 2017," lanjut hakim.
 
Usai pembacaan putusan, penggugat dan tergugat sama-sama belum memberikan tanggapan terkait putusan ini. Humas PN Denpasar, Gede P Astawa, sebelumnya menjelaskan gugatan ini berawal dari perkara 215/Pdt.G/2021/PN Dps.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak penggugat yaitu I Nyoman Siang dan I Rentong yang terlibat masalah hukum pada 2017 silam menyerahkan penyelesaian perkara ke tergugat, Kwee Sinto. Tergugat sendiri bukanlah seorang advokat, konsultan hukum, ataupun orang yang memiliki firma hukum.
 
Dia sebatas pendana (investor) atas biaya-biaya yang timbul dari proses penyelesaian sengketa tanah. Hal ini tertuang dalam Surat Kesepakatan Pembagian Jasa Pengurusan Tanah tanggal 26 Oktober 2017. Disebutkan bahwa pihak kedua adalah pemodal atau investor yang menyediakan sejumlah dana tunai yang akan dipergunakan untuk mengurus perkara.
 
Selain pipil, penggugat juga telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk pengurusan kasus tersebut. Namun, dua tahun berjalan, tergugat tidak juga menyelesaikan kasus yang melibatkan penggugat. Bahkan, untuk pendaftaran gugatan pun tidak pernah dilakukan.
 

Akhirnya, penggugat membatalkan kesepakatan dengan tergugat dan menunjuk pengacara lain untuk mengurusnya. Anehnya, saat diminta menyerahkan kembali pipil dan dokumen lainnya, tergugat justru meminta penggugat untuk menebus dengan uang senilai Rp 1,8 miliar. Karena itu, penggugat yaitu Nyoman Siang dkk menggugat Kwee Sinto ke PN Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Pebalap Astra Honda Siap Beradu Kencang di Sirkuit Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ziven Rozul Abiy Salim dan Bintang Pranata Sukma, siap berjuang hadapi pebalap-pebalap bertalenta di seri perdana Thailand Talent Cup (TTC) 2025 yang digelar akhir pekan ini (17-18/5) di Thailand Circuit Motorsport Complex, Thailand. Kedua pebalap berusia 14 tahun ini optimis dapat mencetak prestasi membanggakan di debut perdana mereka pada event balap level Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Pertanian dan Pangan Badung Gelar 'Mini Badung Promo Tani'

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Mini Badung Promo Tani, Jumat (16/5), yang dipusatkan di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan pelaksanaan Jumat Krida, sehingga menarik minat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang tengah berolahraga di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Asal Nusa Penida Hadirkan Sejumlah Lukisan Tarian Ombak di Sudakara Art Space

balitribune.co.id | Denpasar - Kehidupan di pesisir laut di Nusa Penida Kabupaten Klungkung ditampilkan dalam karya seni lukis oleh Putu Bonuz Sudiana yang merupakan seniman asal Nusa Penida. Sejumlah karyanya yang berjudul Wave Dance atau Tarian Ombak dipamerkan di Sudakara Art Space Sanur, Denpasar mulai Jumat (16/5).

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Memperkuat Sinergi dengan Klungkung untuk Percepatan UCJ

balitriibune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Ruang Rapat Wakil Bupati di Semarapura, Klungkung, Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Test Ride Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid: Dimensi Kompak Lincah Dijalan Padat Kota, Torsi Besar Bertenaga di Tanjakan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali memberikan kesempatan kepada media untuk mencoba produk terbaru Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid termasuk Bali Tribune dalam kegiatan bertajuk touring Denpasar - Jatiluwih, Tabanan, Rabu (14/5)

Baca Selengkapnya icon click

Soal Rencana Badung Utang untuk Bangun Infrastruktur, DPRD: Kita Harus Duduk Bersama Dulu

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana eksekutif menggunakan uang pinjaman untuk membangun infrastruktur ternyata belum pernah disampaikan ke DPRD Badung. Jika pun ada rencana seperti itu, pihak Dewan Badung meminta agar eksekutif dan legislatif duduk bersama dulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.