Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tabanan Terus Rapatkan Barisan

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila menggelar rapat bersama Jajaran Muspida dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan yang dikomandoi oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, terus merapatkan barisan bersama jajaran Muspida Kabupaten Tabanan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi terkait penanganan dampak dari pandemic Covid-19 di Tabanan.

Hal paling mendesak yang menjadi agenda utama saat ini adalah terkait perkiraan kepulangan PMI ke Tabanan yang mencapai sekitar 1000 orang lebih. Hal itu terungkap saat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila  menggelar rapat bersama Jajaran Muspida dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4). 

Menurutnya, meskipun Gugus Tugas sudah berupaya berbuat semaksimal mungkin, namun masih ada hambatan dan kendala dalam implementasinya. Karena itu diperlukan sebuah terobosan dan komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ini.

Terkait dengan kepulangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ke Tabanan,  pihaknya berharap masyarakat maupun Desa Adat tidak menghalang-halangi karena ini sudah menjadi Instruksi Gubernur yang ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan. 

“ Hal yang paling mendesak yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan kepulangan PMI ke Tabanan. Sesuai dengan Instruksi Gubernur dan Bupati Tabanan, kami mohon kerjasama semua pihak, baik itu masyarakat maupun Desa Adat agar tidak menghalang-halangi ataupun menolak kehadiran mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, PMI Tabanan saat ini telah ditempatkan di hotel maupun penginapan  yang ada di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan hasil kesepakatan Gugus Tugas Covid-19 dan Jajaran Muspida Kabupaten Tabanan, bagi hotel atau penginapan yang menolak kehadiran mereka, ijinnya akan dicabut. 

“ Berdasarkan hasil kesepatan, kami akan tindak tegas para pemilik hotel maupun penginapan yang menolak kehadiran PMI, salah satunya dengan mencabut ijin operasionalnya, karena ini sudah sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri. Bagi siapapun yang menghalang-halangi penanganan Covid-19 akan dipidanakan,” imbuhnya. 

Sementara Ketua DPRD I Made Dirga dalam kesempatan tersebut meminta kepada anggota Gugus Tugas yang membidangi tugas agar membuat skema pekerjaan, langkah-langkah yang telah dan akan diambil terkait penanganan Covid-19. Semua elemen diminta untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar tugas bisa berjalan maksimal. 

Terkait dengan kepulangan PMI, pihaknya meminta agar menyiapkan transportasi dan akomodasinya dengan baik. Di tempat karantina, seperti hotel dan penginapan agar karyawannya juga dilengkapi dengan APD yang memenuhi standar kesehatan. “ Kita harus saling jaga, bukan hanya PMI kita yang perlu penjagaan ketat, tapi karyawan hotel tempat mereka menginap juga harus diperhatikan standar kesehatannya,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penanganan Covid-19 ini, kita tidak melihat siapa yang cerdas atau siapa yang lebih baik, tapi ini perjuangan serta usaha kita bersama. Pihaknya yakin apabila masyarakat Tabanan bisa mengindahkan segala bentuk himbauan pemerintah dan tidak bersikap apatis, musibah ini akan bisa kita tangani dengan baik. 

“ Saya himbau kepada seluruh masyarakat Tabanan agar jangan bersikap apatis, ikuti semua himbauan pemerintah, mulai dari hal terkecil yakni, rajin mencuci tangan dan pergunakan masker. Musibah ini tidak akan bisa kita tangani dengan maksimal tanpa dukungan dari seluruh pihak, ayo kita bersama-sama  saling bahu-membahu mengatasi musibah ini,” imbuhnya.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy menegaskan tidak ada penolakan terhadap PMI karena mereka adalah pahlawan devisa dan sudah memberikan kontribusi yang sangat besar. Menurutnya, PMI tersebut adalah warga Tabanan dan sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menerima kehadiran mereka. 

Karena itu, pihaknya meminta kepada Gugus Tugas agar terus mensosialisasikan serta berkomunikasi dengan masyarakat, memberikan pemahaman bahwa PMI yang dipulangkan sudah melalui prosedur yang sangat ketat. “Kalau sampai ada penolakan terhadap kepulangan mereka ke Tabanan, saya bersama jajaran tidak akan tanggung-tanggung untuk menindak tegas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.