Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tabanan Terus Rapatkan Barisan

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila menggelar rapat bersama Jajaran Muspida dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan yang dikomandoi oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, terus merapatkan barisan bersama jajaran Muspida Kabupaten Tabanan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi terkait penanganan dampak dari pandemic Covid-19 di Tabanan.

Hal paling mendesak yang menjadi agenda utama saat ini adalah terkait perkiraan kepulangan PMI ke Tabanan yang mencapai sekitar 1000 orang lebih. Hal itu terungkap saat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila  menggelar rapat bersama Jajaran Muspida dan anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4). 

Menurutnya, meskipun Gugus Tugas sudah berupaya berbuat semaksimal mungkin, namun masih ada hambatan dan kendala dalam implementasinya. Karena itu diperlukan sebuah terobosan dan komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ini.

Terkait dengan kepulangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) ke Tabanan,  pihaknya berharap masyarakat maupun Desa Adat tidak menghalang-halangi karena ini sudah menjadi Instruksi Gubernur yang ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan. 

“ Hal yang paling mendesak yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan kepulangan PMI ke Tabanan. Sesuai dengan Instruksi Gubernur dan Bupati Tabanan, kami mohon kerjasama semua pihak, baik itu masyarakat maupun Desa Adat agar tidak menghalang-halangi ataupun menolak kehadiran mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, PMI Tabanan saat ini telah ditempatkan di hotel maupun penginapan  yang ada di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan hasil kesepakatan Gugus Tugas Covid-19 dan Jajaran Muspida Kabupaten Tabanan, bagi hotel atau penginapan yang menolak kehadiran mereka, ijinnya akan dicabut. 

“ Berdasarkan hasil kesepatan, kami akan tindak tegas para pemilik hotel maupun penginapan yang menolak kehadiran PMI, salah satunya dengan mencabut ijin operasionalnya, karena ini sudah sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri. Bagi siapapun yang menghalang-halangi penanganan Covid-19 akan dipidanakan,” imbuhnya. 

Sementara Ketua DPRD I Made Dirga dalam kesempatan tersebut meminta kepada anggota Gugus Tugas yang membidangi tugas agar membuat skema pekerjaan, langkah-langkah yang telah dan akan diambil terkait penanganan Covid-19. Semua elemen diminta untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar tugas bisa berjalan maksimal. 

Terkait dengan kepulangan PMI, pihaknya meminta agar menyiapkan transportasi dan akomodasinya dengan baik. Di tempat karantina, seperti hotel dan penginapan agar karyawannya juga dilengkapi dengan APD yang memenuhi standar kesehatan. “ Kita harus saling jaga, bukan hanya PMI kita yang perlu penjagaan ketat, tapi karyawan hotel tempat mereka menginap juga harus diperhatikan standar kesehatannya,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penanganan Covid-19 ini, kita tidak melihat siapa yang cerdas atau siapa yang lebih baik, tapi ini perjuangan serta usaha kita bersama. Pihaknya yakin apabila masyarakat Tabanan bisa mengindahkan segala bentuk himbauan pemerintah dan tidak bersikap apatis, musibah ini akan bisa kita tangani dengan baik. 

“ Saya himbau kepada seluruh masyarakat Tabanan agar jangan bersikap apatis, ikuti semua himbauan pemerintah, mulai dari hal terkecil yakni, rajin mencuci tangan dan pergunakan masker. Musibah ini tidak akan bisa kita tangani dengan maksimal tanpa dukungan dari seluruh pihak, ayo kita bersama-sama  saling bahu-membahu mengatasi musibah ini,” imbuhnya.

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy menegaskan tidak ada penolakan terhadap PMI karena mereka adalah pahlawan devisa dan sudah memberikan kontribusi yang sangat besar. Menurutnya, PMI tersebut adalah warga Tabanan dan sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menerima kehadiran mereka. 

Karena itu, pihaknya meminta kepada Gugus Tugas agar terus mensosialisasikan serta berkomunikasi dengan masyarakat, memberikan pemahaman bahwa PMI yang dipulangkan sudah melalui prosedur yang sangat ketat. “Kalau sampai ada penolakan terhadap kepulangan mereka ke Tabanan, saya bersama jajaran tidak akan tanggung-tanggung untuk menindak tegas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.