Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Guide Freelance” Cabuli Turis Jepang

I Ketut Budita saat diamankan polisi lantaran diduga mencabuli turis Jepang.

BALI TRIBUNE - Seorang “guide freeline” bernama I Ketut Budita (42) nekat mencabuli seorang wisatawan asal Jepang, Satokeiko (53) di Hotel Taman Ayu Jalan Benesari Kuta, Sabtu  (13/10) pukul 03.00 Wita. Dari keterangan korban dalam laporan Nomor: LP/1328/X/2018/Bali Resta Dps, tertanggal 14 Oktober 2018, berawal pada pukul 02.00 Wita korban berjalan-jalan sendirian ke Paddys Pub. Selanjutnya, tersangka asal Jimbaran ini berusaha menyapa korban dan mengajaknya kenalan. Saat itu korban ditawari akan diajak minum oleh tersangka. "Korban menyampaikan bahwa sedang tidak punya uang. Selanjutnya tersangka yang menawari akan membayarnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, SIk siang kemarin. Selanjutnya, keduanya menuju tempat tersebut dan kemudian minum. satu botol kecil bir. Karena saat itu suasana sangat ramai, tersangka kemudian mengajak korban keluar pub untuk mengobrol. Perbincangan keduanya berlanjut hingga tersangka bercerita pernah kerja di spa dan bisa massage. Dengan berbagai rayuan yang diungkapkan, korban kemudian bersedia diantar tersangka ke hotel tempatnya menginap sekaligus mencoba pijatan tersangka. Korban kemudian mengajak tersangka menuju kamarnya, lalu korban mengganti bajunya dengan mengenakan tank top dan celana pendek supaya gampang dipijat. Tersangka kemudian memulai pekerjaannya, memijat dari kaki hingga punggung korban. "Saat dipijat korban merasa aneh karena tersangka mulai mencium pungungnya dan memijat sampai diselangkangan," tuturnya.Namun korban tetap melanjutkan badannya dipijat. Setelah selesai, korban hendak bangun tetapi tersangka mendorongnya sampaijatuh telentang di kasur dan tersangka langsung memegang tangan korban dengan erat serta menindihnya sampai korban tidak bisa bergerak. Mendapati korbannya tak bisa bergerak, tersangka kemudian mengangkat baju korban hingga terjadilah perbuatan tidak senonoh dilakukan tersangka. Belum puas melakukan aksinya, korban lalu melawan tersangka dan berteriak sehingga tersangka langsung pergi dari kamar korban. "Modusnya mengaku bisa massage sehingga korban bersedia dipijat. Dan kesempatan itu dipakai untuk mencabuli korban," terang Artha. Usai mendapat perlakuan tersebut, korban langsung melapor ke Polresta Denpasar. Dari hasil penyelidiakan identitas dan keberadaan tersangka mulai terendus. Sehingga pada Minggu (14/10) tersangka diamankan di rumahnya. Kini tersangka dijerat Pasal 289 KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.