Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guide Khusus Perlu Kuasai Berbagai Bahasa Asing

Bali Tribune/PURA - Istimewa: wisatawan asing saat berada di salah satu Pura di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, Nyoman Nuarta meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatur pemandu wisata (guide) khusus yang ada di objek-objek wisata agar dibekali kemampuan berbagai bahasa asing. "Keberadaan guide khusus agar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali yang baru dirancang ini," katanya.

Saat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Bali beberapa waktu lalu di Denpasar, menjadi kesempatan para pelaku pariwisata Bali untuk menyampaikan kekurangan industri pariwisata di pulau ini. Misalnya yang menyangkut masalah guide khusus di lapangan membuat wisatawan kurang nyaman karena masalah bahasa.

Dikatakan Nuarta, guide umum biasanya yang mengantar wisatawan ke objek-objek wisata dengan kemampuan bahasa berdasarkan asal wisatawan tersebut. Misalnya, jika turis yang diantar berasal dari Jerman, maka akan dilayani oleh guide umum yang mampu berbahasa Jerman. Namun, di beberapa objek wisata terdapat guide khusus yang kurang mumpuni dari sisi bahasa. 

Dia meminta agar objek-objek wisata yang memiliki guide khusus tersedia dengan berbagai bahasa asing. Apalagi wisatawan yang datang ke Bali berasal dari berbagai negara dengan perbedaan bahasa. "Misalnya tidak hanya mampu berbahasa Inggris saja. Padahal tamu yang akan diantar oleh guide khusus ini menggunakan Bahasa Jerman. Hal ini yang terjadi di salah satu objek wisata di Buleleng," katanya.

Setelah wisatawan tiba di objek wisata, guide khusus ini yang akan mengantar berkeliling dan menjelaskan hal-hal yang ada di sana. Pihaknya berharap, pemerintah memberikan perhatian terhadap dilema tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.