Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunaja Bantah Oknum Dishut “Main Mata” dengan PT CSD Terkait Mandeknya Kasus PT Capri Satu Development

Bali Tribune/CSD - Lokasi pembangunan resort PT CSD di Nusa Penida, Klungkung. (nsert) Kadis Kehutanan Provinsi Bali Made Gunaja

balitribune.co.id | Denpasar - Kadis Kehutanan Provinsi Bali, Made Gunaja menepis pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan yang membekingi investor bermasalah di Nusa Penida bahkan menyebutkan oknum pejabat tersebut memiliki kedekatan "main mata" dengan investor. 

Made Gunaja yang dihubungi melalui selulernya di Denpasar, Senin (9/12) meluruskan berita yang beredar dengan menyampaikan, selaku pengelola kawasan yang dimaksud adalah KPH Bali Selatan memang sudah melaporkan pengrusakan hutan yang dilakukan PT Capri Satu Development (CSD) melalui surat nomor 522/630/UPTD.KPH BS – Dishut, tanggal 30 September 2019. Surat itu memang sudah dilayangkan sebagai pengaduan oleh Kepala KPH Bali Selatan kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali yang dilanjutkan dengan penyelidikan.

Seiring dengan berjalannya waktu, karena KPH Bali Selatan belum mendapatkan progres penyelidikannya maka UPTD kembali bersurat menanyakan perkembangan kasus tersebut. 

"Hingga saat ini saat ini memang belum ada perkembangan hasil penyelidikan yang disampaikan ke kami," sebut Gunaja. 

Namun demikian, Gunaja beranggapan Polda Bali melalui Krimsus sedang melakukan proses penyelidikan. Jadi dengan melihat proses yang sedang berjalan, tegas ia menyatakan bahwa kasus ini didiamkan sangatlah tidak benar.

"Ndak ada itu yang namanya kasusnya didiamkan dan mendapat back up dari UPTD Bali Selatan, tidak benar itu," katanya menepis anggapan dinasnya melindungi PT CSD.

Dengan terus terang ia mengakui pihaknya hanya tinggal menunggu hasil proses penyelidikan dari Polda Bali. 

"Secara laporan memang ada pengrusakan hutan berupa penebangan, kalau tidak ada penebangan kan tidak mungkin ada laporan," sebutnya berasumsi sembari berujar sekarang ranahnya ada di Krimsus Polda Bali. 

Dalam kesempatan ini ia menyampaikan, tidak ada yang namanya membekingi, justru pihaknya tidak ingin ada preseden buruk terkait persoalan ini. 

Sedangkan dari tempat terpisah pemilik PT Capri Satu Development (CSD), Jansen yang dihubungi melalui selulernya, Senin (9/12) membantah jika perusahaannya melakukan perabasan hutan di areal tanah kehutanan di Pantai Atuh Nusa Penida, Klungkung.

“Kami tidak pernah ada perambasan hutan sampai saat ini,” kata beralasan.

Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah menjelaskan dengan fakta yang ada. Ia bersumsi, pihaknya selalu membangun komunikasi ke dinas kehutanan dan bersurat secara resmi.

“Salah satu upaya kami adalah melakukan administrasi yang benar dan melakukan komunikasi dengan pemerintah dan rakyat,” tukasnya.

Ia juga menepis jika dikatakan pihaknya memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan Bali. 

“Siapa yang mengatakan, seharusnya semua rakyat dan bangsa Indonesia dekat ke pemerintahnya bukan saling menuding,” ucapnya.

Iapun tidak melihat ada pihak-pihak yang akan menjegal dirinya untuk berinvestasi di Nusa Penida.

“Nusa Penida masih begitu luas kok yang perlu dikembangkan  mestinya tidak terjadi persaingan usaha yang mengarah merugikan rakyat dan investor,” katanya.

Seperti diketahui, munculnya  pemberitaan kasus perabasan hutan awalnya dari adanya informasi yang beredar dan diduga ada keterlibatan oknum pejabat di Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali yang dekat dengan investor atau pihak PT CSD sehingga perusahaan ini bisa mulus melancarkan aksinya merabas hutan. 

Bahkan diduga oknum pejabat ini “main mata” dengan memberikan izin kepada PT CSD untuk merabas hutan. Termasuk juga ada upaya menghalang-halangi pelaporan PT CSD ke Polda Bali dan ingin agar kasus ini dihentikan dan didamaikan saja.

Kasi Perlindungan sekaligus Kasatgas Polhut Mobile UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bali Selatan, I Wayan Suardana bersama tim turun langsung ke lokasi Proyek Resort PT Capri Satu Development  yang terletak di areal Pura Segara Atuh, Nusa Penida. 

Akhirnya UPT KPH Bali Selatan Dinas Kehutanan Provinsi Bali melayangkan pengaduan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Bali terkait pengerusakan kawasan hutan ini tertanggal 30 September 2019 lalu lewat surat nomor 522/630/UPTD.KPH.BS-Dishut. Namun sayangnya hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut. 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.