Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Dana Pribadi, Bupati Gede Dana Pimpin Rehab Rumah Warga Miskin

Bali Tribune/ REHAB - Bupati Gede Dana rehab rumah warga kurang mampu di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Setelah menginap dan melihat secara langsung kondisi rumah dan kehidupan keluarga I Wayan Pasek (70), warga kurang mampu asal Banjar Dinas Gunaksa, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Bupati Gede Dana langsung bergerak cepat membatu rehab rumah warga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh panjat kelapa tersebut.

Bupati Gede Dana bersama staf Prokopim langsung memimpin gotong royong untuk merehab rumah Wayan Pasek bersama warga, Kawil dan Perbekel setempat, Kamis (12/5/2022). Bupati I Gede Dana menyampaikan, rehab rumah Wayan Pasek memang diupayakan agar secepatnya dilakukan karena kondisi rumah tersebut sudah sangat memprihatinkan. Utamanya pada bagian atap yang sudah hampir ambruk. "Kasian kalau tidak segera diperbaiki atap rumahnya bisa ambruk. Apalagi sudah mendekati musim hujan beberapa bulan lagi. Jadi saya mengajak warga untuk bergotong royong melakukan rehab rumah Pak Wayan Pasek," ungkapnya.

Untuk rehab dilaksanakan dengan dana pribadi dan sumbangan dari para donatur. "Pakai dana pribadi dan sumbangan dari donatur, karena ini harus segera jadi kalau menunggu anggaran Bedah Rumah dari APBD prosesnya membutuhkan waktu," tegas Gede Dana.

Selain itu, sesuai aturan bantuan bedah rumah syaratnya harus lahan milik pribadi, sementara keluarga Wayan Pasek ini istilahnya nyakap atau penggarap dan tinggal di lahan milik warga lainnya. Sehingga yang paling bisa dilakukan adalah dengan dana pribadi dan bantuan donatur yang dilaksanakan secara bergotong royong.

Wayan Pasek tinggal bersama istri Ni Ketut Rai dan salah seorang anaknya, Nyoman Yasa. Keluarga yang tinggal di lahan milik orang ini menggantungkan hidup sebagai tukang panjat kelapa. Sedangkan Wayan Pasek dan Ni Ketut Rai lebih banyak tinggal di rumah lantaran faktor usia. "Ada enam orang anak, tetapi hanya satu yang masih tinggal di rumah, sisanya merantau," sebut Ketut Rai.

Dikatakan Ni Ketut Rai, untuk memenuhi kebutuhan hidup, selain dibantu oleh anak-anaknya, juga bergantung kepada Nyoman Yasa yang berprofesi sebagai tukang panjat kelapa. Dari hasil menjadi tukang panjat kelapa, hanya bisa untuk bertahan hidup karena tidak tentu ada orang yang mencari tukang panjat. "Kadang seminggu dua kali, setiap kali bisa sampai 35 pohon dengan upah Rp 6000 per pohon," kesahnya.

Gede Dana mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab terhadap kondisi masyarakat di Karangasem. Pihaknya berharap dengan bantuan rehab ini, keluarga Wayan Pasek bisa tinggal di rumah yang layak huni. Kedepan gerakan bersama membantu masyarakat kurang mampu semacam ini akan terus dilaksanakan.

wartawan
AGS
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.