Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Dana Pribadi, Bupati Gede Dana Pimpin Rehab Rumah Warga Miskin

Bali Tribune/ REHAB - Bupati Gede Dana rehab rumah warga kurang mampu di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Setelah menginap dan melihat secara langsung kondisi rumah dan kehidupan keluarga I Wayan Pasek (70), warga kurang mampu asal Banjar Dinas Gunaksa, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Bupati Gede Dana langsung bergerak cepat membatu rehab rumah warga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh panjat kelapa tersebut.

Bupati Gede Dana bersama staf Prokopim langsung memimpin gotong royong untuk merehab rumah Wayan Pasek bersama warga, Kawil dan Perbekel setempat, Kamis (12/5/2022). Bupati I Gede Dana menyampaikan, rehab rumah Wayan Pasek memang diupayakan agar secepatnya dilakukan karena kondisi rumah tersebut sudah sangat memprihatinkan. Utamanya pada bagian atap yang sudah hampir ambruk. "Kasian kalau tidak segera diperbaiki atap rumahnya bisa ambruk. Apalagi sudah mendekati musim hujan beberapa bulan lagi. Jadi saya mengajak warga untuk bergotong royong melakukan rehab rumah Pak Wayan Pasek," ungkapnya.

Untuk rehab dilaksanakan dengan dana pribadi dan sumbangan dari para donatur. "Pakai dana pribadi dan sumbangan dari donatur, karena ini harus segera jadi kalau menunggu anggaran Bedah Rumah dari APBD prosesnya membutuhkan waktu," tegas Gede Dana.

Selain itu, sesuai aturan bantuan bedah rumah syaratnya harus lahan milik pribadi, sementara keluarga Wayan Pasek ini istilahnya nyakap atau penggarap dan tinggal di lahan milik warga lainnya. Sehingga yang paling bisa dilakukan adalah dengan dana pribadi dan bantuan donatur yang dilaksanakan secara bergotong royong.

Wayan Pasek tinggal bersama istri Ni Ketut Rai dan salah seorang anaknya, Nyoman Yasa. Keluarga yang tinggal di lahan milik orang ini menggantungkan hidup sebagai tukang panjat kelapa. Sedangkan Wayan Pasek dan Ni Ketut Rai lebih banyak tinggal di rumah lantaran faktor usia. "Ada enam orang anak, tetapi hanya satu yang masih tinggal di rumah, sisanya merantau," sebut Ketut Rai.

Dikatakan Ni Ketut Rai, untuk memenuhi kebutuhan hidup, selain dibantu oleh anak-anaknya, juga bergantung kepada Nyoman Yasa yang berprofesi sebagai tukang panjat kelapa. Dari hasil menjadi tukang panjat kelapa, hanya bisa untuk bertahan hidup karena tidak tentu ada orang yang mencari tukang panjat. "Kadang seminggu dua kali, setiap kali bisa sampai 35 pohon dengan upah Rp 6000 per pohon," kesahnya.

Gede Dana mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab terhadap kondisi masyarakat di Karangasem. Pihaknya berharap dengan bantuan rehab ini, keluarga Wayan Pasek bisa tinggal di rumah yang layak huni. Kedepan gerakan bersama membantu masyarakat kurang mampu semacam ini akan terus dilaksanakan.

wartawan
AGS
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.