Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Ganja, Seniman Diciduk, Tiga Pengisap Sabu Ikut Ditangkap

narkoba
Polres Buleleng menunjukkan barang bukti narkoba.

BALI TRIBUNE - Kasus narkoba di Buleleng meningkat. Setelah berhasil mengangkap pemakai sabu-sabu, kemarin (11/5), Unit Narkoba Polres Buleleng kembali menciduk seorang seniman  Kadek Widiarsana alias Klempong (47) saat sedang mengkonsumsi ganja.

Saat ditangkap, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 8.15 gram daun ganja kering diselipkan oleh Klempong di dalam botol bekas permen merek Xylitol.

Selain itu, polisi juga menemukan daun tembakau kering seberat 32.71 gram, tiga bungkus kertas linting merk Radja Mas, satu buah korek api gas, satu pepel obat Incidal Cetirizine dan satu botol suplemen makan Putrier. Semua barang bukti tersebut diamankan ke Mpaolres Buleleng bersama tersangka Klempong.

Pelaku berdalih menikmati daun haram itu untuk mencari inspirasi. "Saya mendapat daun ganja dari teman dan dipakai sendiri itupun baru. Saya orang seni dan mengkonsumsinya untuk mencari inspirasi,”ujar inspirator Air terjun Aling-aling, Sambangan itu enteng.

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno mengatakan,pihaknya masih melakukan pendalaman atas temuan itu. Pasalnya, daun ganja merupakan jenis narkoba yang jarang ditemukan di wilayah hukum Polres Buleleng. Karena itu, katanya, jajarannya masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang tersebut.

"Ganja ini termasuk barang baru. Di Buleleng jarang kami temukan dan sedang didalami asal usul ganja tersebut. Pengakuan tersangka ganja ini dibeli dengan sistem temple.Yang bersangkutan tidak bertemu langsung dengan penjual,”terang AKBP Suratno.

Terkait penangkapan Klempong, menurut Suratno, berkat adanya informasi dari masyarakat yang mulai geram dengan peredaran narkotika di Buleleng. Pelaku Klempong ditangkap Aparat Resnarkoba Polres Buleleng pada Senin (7/5) sekira pukul 18.00 wita setelah sebelumnya dikuntit aparat. Dia ditangkap persis di depan sebuah warung makan Jalan Lely, Kelurahan Kaliuntu, Singaraja.

Akibat perbuatannya, Klempong dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Pada hari yang sama, Polres Buleleng jugamenangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Gede Pasek Resia alias Doglag (35), I Putu Wartawan alias Aplik (43) dan Nyoman Sukranata (41). Dari tangan ke tiga tersangka ini, polisi berhasil menyita sebanyak 10 paket sabu, dengan total berat 1.27 gram brutto.

Menurut, Kapolres Buleleng, AKBP Suratno,tersangka Aplik asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa,Kecamatan Banjar ini ditangkap pada Senin (30/4) pukul 06.30 wita, di depan Alfa Mart, Desa Dencarik Dari tangannya, petugas menemuka satu paket sabu seberat 0.50 gram brutto.Pemriksaan awal menyebut,Aplik merupakan pengguna.

Sedangkan tersangka Doglag,warga Lingkungan Bantangbanua, Kecamatan Sukasada ini ditangkap Rabu (2/5) pukul 15.30 wita, tepatnya di pinggir jalan Banjar Dinas Sambangan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada m=berperan sebagai pengedar. Dari tangannya ditemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing  0.12 gram brutto dan 0.17 gram brutto.

Sementara tersangka Nyoman Sukranata, ditangkap pada Senin (7/5) sekira pukul 11.00 wita, di rumahnya di Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga, Buleleng.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari saku celananya ditemukan tujuh paket sabu dengan total berat 0.48 gram brutto dan satu buah alat hisap sabu (bong). Di hadapan petugas, Sukranata mengaku berperan sebagai pengedar sabu.

"Ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 miliar,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.