Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

disegel
Bali Tribune / SEGEL - Petugas DLHK Badung saat menyegel salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan Lukluk, Mengwi, Jumat (8/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Penyegalan yang berlangsung Jumat (8/8), ditandai dengan pemasangan PPLHD (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah) Line. Hadir menyaksikan pihak Kelurahan Lukluk dan Desa Adat Anggungan.

"Iya, salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan kita tutup," ucap Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung  I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).

Menurutnya usaha pembuatan gentong itu tidak memiliki perizinan dan menggunakan Limbah Bahan Berbayaha Beracun (LB3) jenis timah.

"Kita telah memasang PPLHD Line sekaligus menghentikan kegiatan operasional pembuatan gentong di Jalan Raya Anggungan," katanya.

Selain menggunakan bahan berbahaya jenis timah, tungku pembakaran yang digunakan, tidak memenuhi persyaratan teknis dalam proses pembakaran sehingga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Timah sendiri digunakan untuk membuat melapisi bagian luar gentong menjadi mengkilap. Setelah dilapisi timah, gentong kembali dibakar. Asap pembakaran inilah yang mencemari lingkungan. 

“Asap pembakaran inilah sangat berbahaya, sangat pekat, dan sangat perih kalau kena mata. Dalam jangka waktu tertentu bisa berpengaruh kepada kesehatan,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.