Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

segel
Bali Tribune / SEGEL - Petugas DLHK Badung saat menyegel salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan Lukluk, Mengwi, Jumat (8/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Penyegalan yang berlangsung Jumat (8/8), ditandai dengan pemasangan PPLHD (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah) Line. Hadir menyaksikan pihak Kelurahan Lukluk dan Desa Adat Anggungan.

"Iya, salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan kita tutup," ucap Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung  I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).

Menurutnya usaha pembuatan gentong itu tidak memiliki perizinan dan menggunakan Limbah Bahan Berbayaha Beracun (LB3) jenis timah.

"Kita telah memasang PPLHD Line sekaligus menghentikan kegiatan operasional pembuatan gentong di Jalan Raya Anggungan," katanya.

Selain menggunakan bahan berbahaya jenis timah, tungku pembakaran yang digunakan, tidak memenuhi persyaratan teknis dalam proses pembakaran sehingga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Timah sendiri digunakan untuk membuat melapisi bagian luar gentong menjadi mengkilap. Setelah dilapisi timah, gentong kembali dibakar. Asap pembakaran inilah yang mencemari lingkungan. 

“Asap pembakaran inilah sangat berbahaya, sangat pekat, dan sangat perih kalau kena mata. Dalam jangka waktu tertentu bisa berpengaruh kepada kesehatan,” pungkasnya. ana

wartawan
ANA
Category

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.