Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Narkoba, BNNK Badung Ringkus Boncel dan Leri

Bali Tribune/ BNNK Badung memperlihatkan barang bukti dan para pelaku kepada pers.
balitribune.co.id | Mangupura - Setelah melakukan penyelidikan dan mengamati dengan seksama target sasaran, akhirnya Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung yang dipimpin Aiptu Si Nyoman Ngurah Oka, meringkus 2 tersangka pengguna narkoba,  I Made S alias Boncel (23) dan Ni Luh KN Leri (27).
 
"Kedua tersangka tersebut diamankan di dua tempat terpisah. Dari tangan kedua tersangka itu berhasil diamankan 8 paket sabu (2,69 gr bruto atau 1,97 gr netto), sebuah pembungkus rokok, 3 bendel plastik klip, sebuah pipet plastik warna kuning ujungnya lancip untuk menakar shabu, sebuah timbangan digital, 1 roll selotip bening, sebuah gunting, 2 unit handphone (hp), sebuah rangkaian alat hisap shabu/bong dari botol air mineral, sebuah tas kain warna orange, dan celana kain warna biru," ujar Ni Ketut Masmini, Selasa (21/1).
 
Untuk tempat kejadian perkara (TKP) katanya, ada 3 lokasi, yaitu di halaman parkir kolam renang Gumuh Sari, Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Kecamatan, Abiansemal, Kabupaten Badung, di dalam kamar  tidur tersangka Boncel di Banjar Telanga, Darmasaba, Abiansemal, Badung, serta di depan kamar mandi tersangka Leri, warga Banjar Lambing, Desa Mekar Bhuana,, Abiansemal, Badung.
 
Tersangka Boncel, kelahiran Denpasar,  24 Maret 1996, seorang buruh potong babi, asal Br Telanga, Darmasaba, Abiansemal, Badung. Sedangkan tersangka Leri, kelahiran Lambing, 22 November 1992, wiraswasta, warga Br Lambing, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung.
 
Sepak terjang kedua tersangka sebagai pengedar shabu terendus petugas BNNK Badung sejak awal Januari  2020. Sambil menggali informasi di lapangan, Tim Brantas BNNK Badung pun terus mendalami penyelidikan.
 
Terutama gelagat Boncel yang sangat mencurigakan dan termonitor sering menawarkan narkoba kepada sejumlah orang yang mendatanginya saat berbelanja di sebuh warung depan rumahnya. Saat mengamankan 2 orang pembeli narkoba (NS dan WD), keduanya  mengakui membeli shabu per paket seharga Rp500 ribu dari Boncel.
 
Saat ditangkap, Boncel juga kedapatan membawa 1 paket shabu. Ketika diinterogasi, Boncel mengaku mendapatkan shabu dari seorang narapidana penghuni Lapas Kerobokan, I Kadek Diari Arsana Eka Putra melalui perantara istrinya, Leri. 
 
Kemudian Tim Pemberantasan menangkap Leri di rumahnya di Br Lambing, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung. Dari tangan Leri diamankan 7 paket shabu yang diakui milik suaminya yang masih berstatus napi Lapas Kerobokan dan sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara daĺam kasus narkotika.
 
Adapun sbabu tersebut diberikan didalam Lapas Kerobokan dengan modus operandi saat jam bezuk, suaminya berikan pakaian kotor untuk di-laundry. Sedangkan barang bukti (BB) narkoba diselipkan didalam saku celana yang akan di-loundry untuk diserahkan kepada Boncel.
 
Hingga Selasa kemarin kedua tersangka masih menjalani penyidikan di BNNK Badung untuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.