Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Narkoba, Oknum ASN Pemkot Denpasar Dipecat

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (6/2).

Bali Tribune, Denpasar - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Denpasar  dipecat dari jabatannya lantaran terbukti menyalahgunakan narkoba. Demikian disampaikan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara ditemui usai membuka sosialisasi implementasi Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (6/2).  Tanpa mau menyebut jatidiri ASN dimaksud, Jaya Negara mengatakan kasus tersebut terjadi sekitar 4 bulan lalu. "Yang jelas kita sudah berhentikan satu pegawai negeri kita yang terbukti menyalahgunakan Narkoba," imbuhnya.  Dikatakan Jaya Negara, pihaknya tidak main-main dengan pengguna narkoba. Karena kalau dibiarkan akan mempengaruhi banyak faktor, termasuk mengganggu pekerjaannya. Seperti kejadian yang menimpa satu ASN ini, akibat terjerat narkoba, dipastikan kerjanya akan terganggu. “Karena itu, kita langsung berhentikan. Karena kalau dibiarkan longgar, yang lain akan terganggu. Harusnya kita yang memberikan contoh kepada masyarakat, maka dari itu Pak walikota sangat tegas dan sanksinya itu pemecatan,” katanya.  Pemkot Denpasar, lanjut dia, sangat mendukung  pemutusan hubungan kerja sampai pemecatan kepada ASN yang terjerat narkoba. Karena para pengguna narkoba tidak akan mampu bekerja secara produktif dan profesional sekaligus akan mencemari nama instansi tempat ia bertugas. "Kalau sudah ditangkap kan berarti sudah tidak bisa kerja, jadi ya tegas sanksinya pemecatan," ujarnya.  Sementara terkait dengan diterbitkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 ini, Jaya Negara mengaku Pemerintah Daerah merasa memiliki payung hukum yang kuat jika nanti berencana menetapkan berbagai kebijakan daerah khususnya bagi pencegahan maupun sanksi bentuk sanksi terhadap aparatur dilingkungan Pemerintah Daerah maupun peraturan daerah yang bersifat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Denpasar. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Denpasar, Wayan Sudiana dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya oknum ASN Pemkot Denpasar yang telah menyalahgunakan narkoba. Diakuinya oknum tersebut berinisial SA berstatus sebagai PNS  bertugas di Kelurahan Sesetan Denpasar. "Oknum yang bersangkutan merupakan staf PNS di Kelurahan Sesetan. Saat ini kita sedang berhentikan sementara," ujarnya.  Pihaknya mengakui tidak mengetahui persis proses penangkapan yang bersangkutan. Namun  pihaknya telah mendapatkan bukti penahanan yang bersangkutan. Maka sesuai dengan ketentuan PP 53 Tahun 2011 tentang Disiplin PNS, yang bersangkutan dilakukan pemberhentian sementara. sementara terkait pemecatan pihaknya masih menunggu keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada oknum bersangkutan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.