Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

Rapat Dengar Pendapat
Bali Tribune / RAPAT - Rapat Dengar Pendapat (Hearing) antara Komisi I DPRD Gianyar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kantor DPRD Gianyar, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Menariknya,  ada 3 inchumben yanng menuai pro kontra mengenai pencalonannya kembali, karena sudah dua kali menjabat Perbekel. Tiga perbekel tersebut yakni Perbekel Mas, Kemenuh dan Suwat.  Hal ini pun dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Gianyar, Senin (13/7/2026). 

Dalam hearing  yang dihadiri Komisi I DPRD Gianyar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) tersebut ditegaskan jika tiga inchumbent ini  dapat dicalonkan kembali  sesuai regulasi. "Menyesuaikan regulasi ini, intinya Perbekel yang sudah menjabat dua kali itu, bisa dicalonkan lagi," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar, I Gede Daging, usai pertemuan  di DPRD Gianyar.

Disebutkan Daging, seluruh tahapan telah disesuaikan dengan aturan terbaru yang memberikan kepastian hukum lebih jelas, termasuk mekanisme apabila hanya terdapat satu bakal calon. 

Dikatakan, jika hingga penutupan pendaftaran hanya ada satu bakal calon, panitia wajib memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari. Bila masih tetap satu calon, pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari. Apabila setelah dua kali perpanjangan tidak ada tambahan pendaftar, calon tersebut tetap dapat mengikuti pemungutan suara sebagai calon tunggal dengan surat suara yang memuat satu foto calon dan satu kolom kosong.

"Seluruh mekanisme tersebut telah diatur secara rinci dalam peraturan pemerintah sehingga desa memiliki pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan Pilkel," tegas Daging. 

Selain mengatur calon tunggal, regulasi baru juga membuka kesempatan bagi masyarakat maju melalui jalur independen. Syaratnya, bakal calon harus mengumpulkan dukungan berupa fotokopi KTP sedikitnya 30 persen dari jumlah pemilih sementara di desa masing-masing.

Pemkab Gianyar juga mengingatkan seluruh petahana, perangkat desa, anggota BPD, maupun ASN yang maju sebagai calon agar mematuhi aturan mengenai cuti serta tidak memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Sebanyak 26 desa akan mengikuti Pilkel Serentak 2026, yakni Desa Tulikup, Siangan, Serongga, Suwat, Kedewatan, Peliatan, Sayan, Mas, Kenderan, Kedisan, Sebatu, Pejeng, Tampaksiring, Manukaya, Keramas, Belega, Blahbatuh, Bona, Celuk, Singapadu Tengah, Guwang, Kemenuh, Singapadu Kaler, Buahan Kaja, Puhu, dan Buahan.

Tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung pada 10–12 September 2026, dilanjutkan masa tenang pada 14–17 September. Pemungutan suara akan digelar serentak pada 20 September, sedangkan pelantikan perbekel terpilih direncanakan pada 24 Oktober 2026.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkel Serentak, Pemkab Gianyar mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dengan besaran dana masing-masing desa disesuaikan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). 

wartawan
ATA
Category

XMOC Bali Kunjungi Pabrik Yamaha

balitribune.co.id | PULUHAN Member XMAX Owners Community (XMOC) Bali yang melakukan kunjungan pabrik di Pulogadung Jakarta Timur. Mereka hadir untuk melihat langsung proses produksi deretan line up motor Yamaha di pabrik. Alur perakitan komponen-komponen motor menjadi unit lengkap dapat disaksikan secara berurutan mulai dari engine assy process, body assy process, sampai final inspection.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"1st Kilometer" Awali Deklarasi Komunitas BAIC Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menandai genap satu tahun kehadirannya di Pulau Bali, PT. DAS Indonesia Bali selaku Main Dealer resmi BAIC menggelar acara istimewa bertajuk "1st Kilometer" pada Minggu, 5 Juli 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai lahirnya wadah persaudaraan bagi para pemilik kendaraan, yaitu BAIC Owner Society (BOS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.