Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Besar Unud Sodok Balik Bawaslu

Uji Publik
Prof Yohanes Usfunan

BALI TRIBUNE - Dua dari tiga Guru Besar Unud memenuhi undangan Bawaslu Bali, Rabu (28/3). Keduanya adalah Prof Yohanes Usfunan (pakar hukum tata negara) dan Prof Made Subawa (pakar hukum pidana). 

Kehadiran keduanya untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan mereka yang terindikasi memihak calon tertentu, saat menjadi panelis pada Uji Publik Pilgub Bali 2018 “Berebut Tahta Pulau Dewata”, yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unud, 22-23 Maret 2018 lalu. 

Adapun Prof Wayan Windia (pakar hukum adat) berhalangan hadir karena ada upacara keagamaan. Selain Prof Usfunan dan Prof Subawa, Bawaslu Bali juga mendengarkan klarifikasi Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unud I Gede Yusa dan Ketua BEM Fakultas Hukum Unud I Putu Candra Riantama. 

Bawaslu Bali meminta klarifikasi para panelis tersebut, karena adanya laporan dari masyarakat maupun pemberitaan media massa, di mana pernyataan para panelis dianggap mendukung calon tertentu. 

Kutipan pernyataan panelis yang dianggap memihak calon tertentu, di antaranya adalah "Koster Layak Jadi Profesor", "Koster Layak Jadi Guru Besar" dan "Koster layak Jadi Gubernur".

Dikonfirmasi usai memberikan keterangan kepada Bawaslu Bali, Prof Usfunan dengan tegas mengatakan, dirinya tak memihak salah satu pasangan calon dalam Uji Publik tersebut. Ia mengaku melontarkan pernyataan "Koster Layak Menjadi Profesor". 

Usfunan membantah melontarkan pernyataan "Koster Layak Jadi Gubernur". Adapun pernyataan tersebut, kata dia, dilontarkan salah satu panelis yang duduk di sampingnya.

Prof. Usfunan menjelaskan, pernyataan "Koster Layak Menjadi Profesor" ia sampaikan berdasarkan penilaian objetifnya terhadap pokok pikiran yang disampaikan Koster dalam acara tersebut. 

Menurut dia, Koster mampu menjelaskan secara komprehensif dan holistik pokok pikirannya. Pemaparannya begitu detail dan terstruktur, mengandung nilai filosofis dan ilmiah. 

"Saya memberi penilaian pokok pikirannya. Itu komprehensif dan holistik, mengandung aspek filosofis dan akademis. Karena konsep yang ditawarkannya ilmiah, rasional, maka saya bilang layak jadi profesor," tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, Koster dan Cok Ace juga dosen, dengan gelar akademik doktor. Seseorang bisa jadi profesor, harus sudah mengantongi gelar doktor. 

"Mereka itu doktor. Layak jadi profesor. Tidak mungkin yang sarjana (S1) langsung layak jadi profesor. Tidak mungkin yang buta huruf dibilang layak jadi profesor," kata Usfunan.

Pada kesempatan itu, Usfunan juga menyodok Bawaslu Bali yang tidak mempersoalkan pernyataannya yang memuji Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, saat menjadi Panelis pada acara yang sama sehari sebelum Wayan Koster. 

Ia mengungkapkan, dirinya menyampaikan kepada Rai Mantra, apakah siap menjadi gubernur. Ketika Rai Mantra menjawab siap, ia lalu bertanya apakah akan melupakan Unud kalau nanti terpilih jadi gubernur. Jawaban Rai Mantra saat itu, jelas Prof Usfunan, akan menjalin kerja sama dengan Unud dalam menjalankan pemerintahannya, seperti yang sudah dilakukannya saat menjadi Walikota Denpasar. 

Ia mengaku langsung menginterupsi Rai Mantra saat itu, untuk menyampaikan bahwa dirinya juga salah satu staf ahli di Pemkot Denpasar. Usfunan mengatakan, ia menyampaikan itu untuk mengetahui konsitensi Rai Mantra dalam menjalin kerja sama dengan Unud jika nanti terpilih menjadi gubernur. 

Menurut Usfunan, apa yang disampaikan itu juga mengandung makna bahwa Rai Mantra layak jadi gubernur. Sebab dirinya menyampaikan harapan untuk dijalankan oleh Rai Mantra, jika nanti terpilih menjadi gubernur. 

Karena ada harapan demikian, lanjut dia, itu artinya Rai Mantra sudah layak jadi gubernur. Ia menegaskan tak mungkin ada harapan demikian, jika Rai Mantra tidak layak menjadi gubernur.  "Itu kan pujian untuk calon nomor 2 (Rai Mantra), kenapa Baswalu tidak panggil kami?" sodok Prof Usfunan. 

Karena itu, ia dengan tegas mengatakan tidak ada pernyataan yang memihak salah satu pasangan calon dalam acara Uji Publik tersebut. "Semuanya diapresiasi, tapi pilihan bahasanya saja yang berbeda. Sebagai akademisi, kami tak boleh berpihak," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.