Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Besar Unud Tewas Gantung Diri

Bali Tribune/ GANTUNG DIRI – Petugas Kepolisian sedang melakukan olah TKP serta evakuasi jasad Guru Besar Unud yang tewas gantung diri.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang guru besar Universitas Udayana (Unud) berinisial KBA (64) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Jalan Kerta Winangun II Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Senin (21/02/2022) pukul 13.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di ruang keluarga rumahnya. Menurut keterangan dari anak korban, Kadek Dwi Yogiantara, bahwa sekitar pukul 05.00 Wita anak korban tiba di rumah habis datang dari Malang, Jawa Timur. Kemudian anak korban tidur dan bangun pukul 12.00 Wita, lalu mengobrol dengan korban.

"Tetapi beberapa saat kemudian, anak korban (Kadek Dwi) menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di ruang keluarga dengan tali tambang plastik warna biru yang digantung dari lantai dua," ungkap Sukadi.

Kaget mengetahui ayah tergantung, anak korban kemudian memanggil tetangganya untuk memberitahu ayahnya gantung diri. Anak korban sempat meminta tolong kepada tetangga. Dari keterangan tetangga korban, dosen di Fakultas Peternakan ini dikenal tertutup dan belakangan ini mengalami gelisah hingga sulit tidur.

Usai penemuan tersebut, warga melaporkan kepada pihak Kepolisian. Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Denpasar datang ke TKP. Hasilnya, petugas Kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari kemaluannya keluar air mani, telapak kaki sudah membiru, lidah menjulur dan leher korban ditemukan bekas jerat tali hingga daun telinga.

Pihak kepolisian belum menerima keterangan lebih lanjut dari anak korban Kadek Dwi Yogiantara terkait aksi nekat yang dilakukan ayahnya itu.

"Mengenai penyebabnya, belum tahu karena anak korban masih syok saat akan dimintai keterangan. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUP Sanglah," terangnya.

wartawan
RAY
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.