Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Ekskul di Tabanan Kirim Video Mesum ke Murid, Kadisdik: Polisikan Saja

Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama
Bali Tribune / Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan atau Disdik Tabanan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru honorer, AEWP, yang mengajar ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka di salah satu SMP swasta yang gemar kirim video mesum ke murid-muridnya.

Selain memberhentikannya sebagai guru, Disdik juga memberikan rekomendasi atau saran kepada sekolah tempat terjadinya kasus ini untuk melaporkan perbuatan AEWP itu ke pihak Kepolisian atau aparat penegak hukum (APH). 

“Kami merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (16/10/2025).

Kasus ini mencuat, setelah wali kelas menerima laporan dari salah satu siswa kelas VIII yang mengaku mendapat kiriman video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp dari oknum guru tersebut. Tidak hanya satu murid, sejumlah siswa di bawah umur juga menerima kiriman serupa, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pelajar.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak sekolah secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Disdik Tabanan tertanggal 14 Oktober 2025. Untuk itu, Disdik Tabanan menurunkan timnya untuk melakukan penelusuran persoalan hingga dua kali. 

“Kami sudah memanggil pihak sekolah, terduga oknum guru, serta perwakilan orang tua siswa yang menerima kiriman video tersebut,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, AEWP mengakui telah mengirimkan sejumlah video bernuansa pornografi sesama jenis kepada beberapa siswa. Dan, atas permintaan orangtua, pihak sekolah kemudian menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas sebagai pembina ekstrakurikuler Pramuka.

Masih dari hasil penelusuran, AEWP tidak terdaftar sebagai guru di Disdik Tabanan. Ia hanya tercatat sebagai sebagai guru tidak tetap di salah satu SD swasta di Tabanan.

Dari informasi itu, Disdik kemudian melakukan pengembangan ke SD swasta itu. Hasilnya sama, AEWP kembali mengakui perbuatannya mengirimkan video serupa kepada siswa. Selain merekomendasikan untuk membawa kasus ini ke APH, Disdik juga merekomendasikan pemberhentian AEWP di dua sekolah tempatnya mengajar itu. “Per hari ini,” tegasnya.

Di saat yang sama, Darma Utama menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan penugasan atau rekomendasi kepada AEWP sebagai pembina Pramuka secara resmi. 

“Penugasan tersebut dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan, bukan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menyesalkan terjadinya kasus itu. “Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Gerakan Pramuka,” sebutnya.

Karena itu, pihaknya mendukung langkah tegas Disdik Tabanan dan pihak sekolah untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Ia menambahkan, dari kejadian ini pihaknya di Kwarcab Tabanan akan memperketat pengawasan terhadap pembina dan pelatih kegiatan Pramuka di semua satuan pendidikan. “Kami akan memperkuat sistem pembinaan dan memastikan hanya pembina yang memiliki integritas dan rekam jejak baik yang diberi mandat mendampingi peserta didik,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.