Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Olah Raga di Badung Cabuli Siswinya 19 kali

Bali Tribune/Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, SH, SIk. memberikan keterangan kasus pencabulan anak di Mengwi, Badung
balitribune.co.id | Mangupura - Oknum guru olahraga di Kabupaten Badung berinisial AAKW (55) yang mencabuli dua orang siswinya, total sebanyak 19 kali. Dengan rincian masing - masing korban TF (11) ssebanyak 10 kali dan KPP (12) sebanyak 9 kali. "Untuk korban yang masih SD (TF - red) ini, terakhir kali pelaku melakukan pencabulan pada bulan Juli 2019. Sedangkan pada tanggal 11 Januari 2020 kemarin, korban disuruh buka pakaiannya saja dan pelaku hanya melihat kemaluannya saja. Pelaku tidak melakukan apa - apa," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, SH, SIk.
 
Aksi bejat yang dilakukan guru olahraga di dalam ruangan kelas sebuah SD di Mengwi, Kabupaten Badung itu sejak bulan Juni 2018 jam 15,00 Wita dan bulan Januari 2019 jam 15.00 Wita. Namun baru terbongkar pada Senin (20/1) akibat seorang korban, KPP yang saat ini duduk di bangku SMP mencoba bunuh diri dengan cara menyayat urat nadi pergelangan tangannya. Hal itu terpaksa ia lakukan lantaran terus dikejar - kejar oleh pelaku. Namun aksinya itu diketahui oleh teman - teman SMP-nya. "Memang sejak SMP pelaku tidak melakukan pencabulan lagi. Karena takut dicari - cari terus sama pelaku sampai ke sekolahnya, sehingga korban ketakutan dan mengiris tangannya. Tapi diketahui oleh teman - teman SMP, kemudian dibawa ke guru TU. Kemudian malamnya baru dilapor ke Polsek Mengwi," jelas Laurens.
 
Laporan tersebut kemudian ditarik ke Polres Badung lantaran merupakan satu dari 10 Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Tahun 2020 tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak. "Pelaku kita amankan kemarin  (Selasa, 21/1) jam 14.00 Wita di sekolahnya. Kita interogasi, dia mengakui pembuatannya sehingga langsung kita amankan ke Polres," tuturnya.
 
Akibat perbuatan tersangka, ia dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang No.  35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara. "Hukuman dapat ditambah 1/3 karena status tersangka sebagai pendidik (Pasal 81 ayat 3," pungkasnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.