Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Olah Raga di Badung Cabuli Siswinya 19 kali

Bali Tribune/Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, SH, SIk. memberikan keterangan kasus pencabulan anak di Mengwi, Badung
balitribune.co.id | Mangupura - Oknum guru olahraga di Kabupaten Badung berinisial AAKW (55) yang mencabuli dua orang siswinya, total sebanyak 19 kali. Dengan rincian masing - masing korban TF (11) ssebanyak 10 kali dan KPP (12) sebanyak 9 kali. "Untuk korban yang masih SD (TF - red) ini, terakhir kali pelaku melakukan pencabulan pada bulan Juli 2019. Sedangkan pada tanggal 11 Januari 2020 kemarin, korban disuruh buka pakaiannya saja dan pelaku hanya melihat kemaluannya saja. Pelaku tidak melakukan apa - apa," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, SH, SIk.
 
Aksi bejat yang dilakukan guru olahraga di dalam ruangan kelas sebuah SD di Mengwi, Kabupaten Badung itu sejak bulan Juni 2018 jam 15,00 Wita dan bulan Januari 2019 jam 15.00 Wita. Namun baru terbongkar pada Senin (20/1) akibat seorang korban, KPP yang saat ini duduk di bangku SMP mencoba bunuh diri dengan cara menyayat urat nadi pergelangan tangannya. Hal itu terpaksa ia lakukan lantaran terus dikejar - kejar oleh pelaku. Namun aksinya itu diketahui oleh teman - teman SMP-nya. "Memang sejak SMP pelaku tidak melakukan pencabulan lagi. Karena takut dicari - cari terus sama pelaku sampai ke sekolahnya, sehingga korban ketakutan dan mengiris tangannya. Tapi diketahui oleh teman - teman SMP, kemudian dibawa ke guru TU. Kemudian malamnya baru dilapor ke Polsek Mengwi," jelas Laurens.
 
Laporan tersebut kemudian ditarik ke Polres Badung lantaran merupakan satu dari 10 Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Tahun 2020 tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak. "Pelaku kita amankan kemarin  (Selasa, 21/1) jam 14.00 Wita di sekolahnya. Kita interogasi, dia mengakui pembuatannya sehingga langsung kita amankan ke Polres," tuturnya.
 
Akibat perbuatan tersangka, ia dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang No.  35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara. "Hukuman dapat ditambah 1/3 karena status tersangka sebagai pendidik (Pasal 81 ayat 3," pungkasnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Layani 1,1 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 (1447 H) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Diprediksi, pada periode Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Memukau! Ini Deretan 10 Ogoh-Ogoh yang Melaju ke Final Festival Singasana III

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat kreativitas dan kebersamaan generasi muda Tabanan kembali bergelora menjelang perayaan Hari Raya Nyepi. Sebanyak 10 ogoh-ogoh terbaik karya Sekaa Teruna dari masing-masing kecamatan dipastikan akan meramaikan puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang digelar pada 15 Maret 2026 di pusat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kelating Berswadaya Perbaiki Jalan Jebol

balitribune.co.id I Tabanan - Warga Desa Adat Kelating di Kecamatan Kerambitan berswadaya agar bisa memperbaiki kerusakan jalan di lingkungan Banjar Dauh Jalan yang jebol sebulan lalu. Upaya mandiri yang dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) ini dilakukan lantaran kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.