Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Paud Dihajar Suami

Bali Tribune / KDRT - Guru Paud Dihajar Suami
balitribune.co.id | Singaraja - Karena sering mengalami kekerasan fisik, seorang wanita berprofesi guru pendidikan usia dini (PAUD), melaporkan suaminya ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Perempuan berinisial LPWT ini melaporkan suaminya  dengan bukti lapor nomor laporan polisi LP/56/V/2020/Bali/Tes Buleleng (9/5) dan dianggap mengalami kekerasan dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 44 UUD RI nomor 24 tahun 2004.
Kepada penyidik kepolisian, ia mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada bulan Mei 2020 lalu. Saat itu suaminya  berinisial KUK baru saja pulang bekerja dari kapal pesiar dan menghajarnya saat tengah berada dirumahnya di LC Desa Baktiseraga, Buleleng.
Akibatnya, LPWT mengalami luka memar pada bagian wajah, atas dan pada pelipis mata. 
 
Saat dikonfirmasi, Rabu (10/6), Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, membenarkan laporan kasus KDRT tersebut. Menurutnya, kekerasan yang dialami oleh ibu rumah tangga berinisial LPWT sedang ditangani oleh Unit PPA.
 
"Kasusnya sudah masuk pada tahap penyidikan.Suami korban sudah diperiksa dan korban LPWT juga sudah dilakukan visum,"tandasnya.Cha
Caption;Korban KDRT seorang guru PAUD berinisial LPWT dengan luka lebam pada wajah.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.