Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Yoga Asal India Diringkus Karena Narkoba

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarSeorang guru yoga asal India, Samarth Karwal (31) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Ia diringkus di areall parkir Indomaret di Jalan Raya Kerobokan Nomor 5, Banjar Banyu Culung, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Jumat (5/8) pukul 22.00 Wita. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) kerap datangi areal parkir Indomaret diduga mengambil tempelan narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, tim dikerahkan untuk menyelidiki gerak-gerik yang bersangkutan berbekal ciri-cirinya. Saat melakukan pengintaian di lokasi, lelaki yang kemudian diketahui berdomisili sementara di Canggu itu mendatangi TKP. "Kami amankan tersangka tanpa perlawanan setelah mengambil paket ganja," ungkap seorang petugas. 

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 16, 91 gram. Polisi melakukan pengembangan di tempat penginapannya namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Meski demikian, penyidik masih dalami keterangannya. Diduga, lelaki India ini merupakan pengedar narkoba khusus warga India yang berada di Bali. "Kami masih dalami keterangannya untuk melakukan pengembangan, baik asal usul barang bukti dan jaringannya," kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengatakan belum ada informasi yang masuk ke Humas. "Sabar, saya cek dulu. Karena belum ada laporan yang masuk," katanya. Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan yang dikonfirmasi via pesan singkat sudah dibaca namun hingga berita ini ditulis belum dijawab.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.