Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Adhi: Timbulan Limbah B3 Covid-19 Bisa Jadi Momok

Bali Tribune / AA Bagus Adhi Mahendra Putra (AMATRA)

balitribune.co.id | DenpasarTidak banyak yang menyadari jika  jumlah limbah infeksius covid-19 ternyata cukup tinggi berbanding lurus dengan jumlah pasien covid-19. Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) memperkirakan secara nasional penambahan volume timbulan limbah medis di masa pandemi covid-19 sekitar 30% dari jumlah normalnya. Sebagai perbandingan, pembuangan limbah medis di China di saat normal adalah 4.900 ton/hari, dan di masa pandemi bisa mencapai 6.070 ton/hari, kenaikannya hampir 2.000 ton/hari. 

Berangkat dari situlah Anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra,  mendorong Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas/instansi terkait untuk membangun satu sentra penanganan pengolahan limbah rumah sakit khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Covid-19. 

"Saya lebih cenderung membangun pengolahan itu dekat dengan sumbernya yakni rumah sakit. Kalau melihat kelayakannya, menurut saya lebih cocok dan tepat kalau pengolahan itu dibangun di Rumah Sakit Universitas Udayana karena selain dekat dengan sumbernya, lokasinya pun memungkinkan karena agak jauh dari pemukiman dan disana masih ada lahan yang tersedia,”  jelas Gus Adhi begitu kerap disapa usai menggelar acara Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19, di Jero Amatra, Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, Jumat (19/06).

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual ini  hadir sejumlah pembicara diantaranya Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dirut RSUP Sanglah, Dirut RSPTN Universitas Udayana, Kasubdit Pemulihan Sektor Manufaktur, Agroindustri, dan Jasa, Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan PPKLH, serta dari LSM Sahabat Bumi Bali. 

Gus Adhi mengatakan, dengan jumlah timbulan sampah atau limbah sebanyak itu, dapat menjadi sumber masalah baru alias momok bahkan bisa menjadi media baru dalam penyebaran covid-19 apabila tidak ditangani dengan serius, profesional, terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Limbah ini kalau tidak ditangani dengan benar maka akan mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan,” tukas Gus Adhi yang juga Ketua Depidar XXI SOKSI Provinsi Bali. 

UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebut limbah B3 adalah zat, energi, atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak, dapat mencemarkan, merusak dan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pemusnahan limbah B3 infeksius Covid-19 secara tepat dan benar sangat penting untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Saat ini, limbah medis covid-19 tak hanya berasal dari rumah sakit dan rumah sakit darurat covid-19, namun juga bersumber dari rumah tangga Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seperti limbah masker bekas, alat pelindung diri bekas. 

"Setahu saya saat ini baru RS Wangaya yang punya pengolahan limbah B3. Di Buleleng rencananya akan dibangun tapi masih menuai pro kontra, begitu juga di Jembrana mau dibangun ada pro kontra. Mari kita duduk bersama selamatkan alam Bali ini,” ajak Gus Adhi.

Kedepannya, Gus Adhi mengingatkan pengelola rumah sakit maupun puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, agar memiliki satu tempat pengolahan limbah B3 sebagai salah satu syarat penting dan utama membangun layanan kesehatan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.