Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Adhi: Timbulan Limbah B3 Covid-19 Bisa Jadi Momok

Bali Tribune / AA Bagus Adhi Mahendra Putra (AMATRA)

balitribune.co.id | DenpasarTidak banyak yang menyadari jika  jumlah limbah infeksius covid-19 ternyata cukup tinggi berbanding lurus dengan jumlah pasien covid-19. Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) memperkirakan secara nasional penambahan volume timbulan limbah medis di masa pandemi covid-19 sekitar 30% dari jumlah normalnya. Sebagai perbandingan, pembuangan limbah medis di China di saat normal adalah 4.900 ton/hari, dan di masa pandemi bisa mencapai 6.070 ton/hari, kenaikannya hampir 2.000 ton/hari. 

Berangkat dari situlah Anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra,  mendorong Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas/instansi terkait untuk membangun satu sentra penanganan pengolahan limbah rumah sakit khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Covid-19. 

"Saya lebih cenderung membangun pengolahan itu dekat dengan sumbernya yakni rumah sakit. Kalau melihat kelayakannya, menurut saya lebih cocok dan tepat kalau pengolahan itu dibangun di Rumah Sakit Universitas Udayana karena selain dekat dengan sumbernya, lokasinya pun memungkinkan karena agak jauh dari pemukiman dan disana masih ada lahan yang tersedia,”  jelas Gus Adhi begitu kerap disapa usai menggelar acara Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19, di Jero Amatra, Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, Jumat (19/06).

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual ini  hadir sejumlah pembicara diantaranya Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dirut RSUP Sanglah, Dirut RSPTN Universitas Udayana, Kasubdit Pemulihan Sektor Manufaktur, Agroindustri, dan Jasa, Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan PPKLH, serta dari LSM Sahabat Bumi Bali. 

Gus Adhi mengatakan, dengan jumlah timbulan sampah atau limbah sebanyak itu, dapat menjadi sumber masalah baru alias momok bahkan bisa menjadi media baru dalam penyebaran covid-19 apabila tidak ditangani dengan serius, profesional, terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Limbah ini kalau tidak ditangani dengan benar maka akan mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan,” tukas Gus Adhi yang juga Ketua Depidar XXI SOKSI Provinsi Bali. 

UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebut limbah B3 adalah zat, energi, atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak, dapat mencemarkan, merusak dan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pemusnahan limbah B3 infeksius Covid-19 secara tepat dan benar sangat penting untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Saat ini, limbah medis covid-19 tak hanya berasal dari rumah sakit dan rumah sakit darurat covid-19, namun juga bersumber dari rumah tangga Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seperti limbah masker bekas, alat pelindung diri bekas. 

"Setahu saya saat ini baru RS Wangaya yang punya pengolahan limbah B3. Di Buleleng rencananya akan dibangun tapi masih menuai pro kontra, begitu juga di Jembrana mau dibangun ada pro kontra. Mari kita duduk bersama selamatkan alam Bali ini,” ajak Gus Adhi.

Kedepannya, Gus Adhi mengingatkan pengelola rumah sakit maupun puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, agar memiliki satu tempat pengolahan limbah B3 sebagai salah satu syarat penting dan utama membangun layanan kesehatan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.