Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Adhi: Timbulan Limbah B3 Covid-19 Bisa Jadi Momok

Bali Tribune / AA Bagus Adhi Mahendra Putra (AMATRA)

balitribune.co.id | DenpasarTidak banyak yang menyadari jika  jumlah limbah infeksius covid-19 ternyata cukup tinggi berbanding lurus dengan jumlah pasien covid-19. Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) memperkirakan secara nasional penambahan volume timbulan limbah medis di masa pandemi covid-19 sekitar 30% dari jumlah normalnya. Sebagai perbandingan, pembuangan limbah medis di China di saat normal adalah 4.900 ton/hari, dan di masa pandemi bisa mencapai 6.070 ton/hari, kenaikannya hampir 2.000 ton/hari. 

Berangkat dari situlah Anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra,  mendorong Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas/instansi terkait untuk membangun satu sentra penanganan pengolahan limbah rumah sakit khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Covid-19. 

"Saya lebih cenderung membangun pengolahan itu dekat dengan sumbernya yakni rumah sakit. Kalau melihat kelayakannya, menurut saya lebih cocok dan tepat kalau pengolahan itu dibangun di Rumah Sakit Universitas Udayana karena selain dekat dengan sumbernya, lokasinya pun memungkinkan karena agak jauh dari pemukiman dan disana masih ada lahan yang tersedia,”  jelas Gus Adhi begitu kerap disapa usai menggelar acara Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19, di Jero Amatra, Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, Jumat (19/06).

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual ini  hadir sejumlah pembicara diantaranya Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dirut RSUP Sanglah, Dirut RSPTN Universitas Udayana, Kasubdit Pemulihan Sektor Manufaktur, Agroindustri, dan Jasa, Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan PPKLH, serta dari LSM Sahabat Bumi Bali. 

Gus Adhi mengatakan, dengan jumlah timbulan sampah atau limbah sebanyak itu, dapat menjadi sumber masalah baru alias momok bahkan bisa menjadi media baru dalam penyebaran covid-19 apabila tidak ditangani dengan serius, profesional, terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Limbah ini kalau tidak ditangani dengan benar maka akan mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan,” tukas Gus Adhi yang juga Ketua Depidar XXI SOKSI Provinsi Bali. 

UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebut limbah B3 adalah zat, energi, atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak, dapat mencemarkan, merusak dan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pemusnahan limbah B3 infeksius Covid-19 secara tepat dan benar sangat penting untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Saat ini, limbah medis covid-19 tak hanya berasal dari rumah sakit dan rumah sakit darurat covid-19, namun juga bersumber dari rumah tangga Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seperti limbah masker bekas, alat pelindung diri bekas. 

"Setahu saya saat ini baru RS Wangaya yang punya pengolahan limbah B3. Di Buleleng rencananya akan dibangun tapi masih menuai pro kontra, begitu juga di Jembrana mau dibangun ada pro kontra. Mari kita duduk bersama selamatkan alam Bali ini,” ajak Gus Adhi.

Kedepannya, Gus Adhi mengingatkan pengelola rumah sakit maupun puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, agar memiliki satu tempat pengolahan limbah B3 sebagai salah satu syarat penting dan utama membangun layanan kesehatan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.