Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Laporkan Keputusan PTUN ke Gubernur

Ida Bagus Gaga Adi Saputra
Ida Bagus Gaga Adi Saputra

BALI TRIBUNE - Sekda Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra menunjukkan komitmennya untuk menghormati keputusan PTUN. Kamis (8/6), Gus Gaga—begitu ia akrab disapa, langsung menghadap Gubernur Bali I Made mangku Pastika untuk menyampaikan putusan PTUN atas gugatan terhadap SK Bupati Gianyar Nomor 821.2/1728/BKD tertanggal 8 Desember 2016 tentang pembebasan sementara dirinya dari jabatan Sekda Gianyar.

Kepada Bali Tribune, pejabat dari Griya Kawan Gianyar itu membenarkan bahwa dirinya menghadap Gubernur Bali untuk menyerahkan hasil putusan dari PTUN Denpasar, terkait proses hukum yang dijalaninya. “Ya, saya menghadap Gubernur Bali dan diterima langsung Gubernur Bali dan Wakil Gubernur di ruang kerja beliau,” jelas Gus Gaga.

Dikatakan Gus Gaga, tujuan menghadap gubernur untuk melaporkan proses dan hasil PTUN sekaligus menyerahkan salinan amar putusan PTUN. “Di hadapan gubernur saya sampaikan sikap saya, bahwa saya menerima keputusan hakim PTUN dan tidak akan menempuh proses hukum lanjutan lagi,” jelas Gus Gaga.

Gus Gaga menyebutkan langkah tersebut diambil semata-mata demi terciptanya suasana kondusif di Gianyar, agar tidak timbul polemik yang berkepanjangan. “Saya juga berharap semua aparatur di Pemkab Gianyar bisa lebih berkonsentrasi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

Dengan diserahkannya putusan PTUN ke gubernur, dirinya berharap semua keputusan sudah diserahkan ke Gubernur Bali. “Dan selanjutnya semua keputusan saya serahkan kepada Bapak Gubernur Bali. Saya meyakini beliau pasti akan mengambil keputusan yang terbaik bagi smua pihak,” tutup Gus Gaga.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.