Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

H+3 Idul Fitri, Arus Balik di Pelabuhan Padang Bai Meningkat

pemeriksaan di padang bai
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - petugas di Pelabuhan Padang Bai melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan identitas pemudik

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki H+3 lebaran, arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mulai meningkat. Tercatat pada H+2 dan 3 sebanyak 4000 orang pemudik telah tiba di Bali melalui Pelabuhan Padang Bai. Menyikapi meningkatnya arus balik lebaran di pelabuhan ujung timur Bali ini, pengamanan dan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang dan barang yang baru turun dari Kapal Ferry pun mulai diperketat oleh anggota gabungan dari Polsek Padang Bai, TNI, dan Sat Pol PP di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada Kamis (3/4) pagi.

Kapolsek Padang Bai, Kompol. I Nyoman Merta Kariana, kepada awak media mengatakan, pemeriksaan dilakukan di dua pos berbeda, yakni untuk pemeriksaan identitas atau KTP penumpang kapal yang tiba di Bali dilakukan di Pos 1 Pelabuhan, sementara untuk pemeriksaan kendaraan dan identitas penumpang dalam kendaraan dilaksanakan di Pos 2 Padang Bai.

Disebutkannya, meningkatnya arus balik di Pelabuhan Padang Bai sudah mulai terlihat dari H+2 lebaran, dimana data posko mencatat dari H+2 hingga H+3 saat ini jumlah pemudik yang kembali dari kampung halaman mereka dan tiba di Padang Bai sebanyak 4000 orang pemudik. Jumlah tersebut belum termasuk pemudik di dalam kendaraan yang jumlahnya mencapai 1.600 orang pemudik.

“Seudah ada sekitar 4000 orang pemudik yang tiba di Padang Bai setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman mereka. Jumlah kendaraan roda dua yang tiba di pelabuhan padang bai dari pelabuhan lembar berjumlah 800 unit,” sebutnya.

Mulai meningkatnya arus balik ini petugas gabungan memperketat pemeriksaan dan akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang tiba di bali namun tidak membawa KTP dengan memulangkannya ke daerah asal menggunakan Kapal Ferry berikutnya.

wartawan
AGS
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.