Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

H+3 Lebaran Arus Balik di Padang Bai Belum Nampak, Kendaraan Harus Lewati 4 Pos Pemeriksaan

Bali Tribune / PENYEKATAN - Pemeriksaan kendaraan di Pos Penyekatan perbatasan Yeh Malet, Manggis, Karagasem

balitribune.co.id | Amlapura - H+3 lebaran, arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Minggu (16/5/2021) masih belum terlihat, sebaliknya kondisi arus penyebrangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, relatif masih normal dan sebagian besar arus kendaraan penyebrang masih di dominasi oleh truk angkutan logistik dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai. Sementara itu, aturan pelarangan mudik akan berakhir pada Senin (17/5/2021) jika aturan pelarangan mudik tersebut tidak diperpanjang oleh pemerintah.

Artinya arus balik di Pelabuhan Padang Bai diperkirakan baru akan terjadi mulai tanggal 18 Mei kedepan. Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan arus balik di Pelabuhan Padang Bai, petugas gabungan di dua pos penyekatan yakni pos penyekatan di perbatasan Yeh Malet dan di pos penyekatan Padang Bai, makin memperketat pemeriksaan. Bahkan sejumlah anggota bebrsenjata dari Brimob Polda Bali juga disiagakan di dua pos penyekatan tersebut guna memback up petugas yang ada.

Setiap kendaraan yang baru turun dari kapal, harus melewati empat pos pemeriksaan. Pos pemeriksaan pertama berada di depan Dermaga 1 Padang Bai, dimana di pos pertama ini petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, dan petugas dari Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang Bai, melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen ataupun Genose serta identitas penumpang dan pengemudi kendaraan truk logistik.

Usai melewati pos pemeriksaan pertama, kendaraan dan penumpang harus melewati pos 2 Padang Bai, dimana di pos ini petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan dan penggeeledahan kendaraan dengan menggunakan metal detektor dan spy miror guna mencegah kemungkinan penyelundupan bahan peledak dan bahan berbahaya lainnya, serta memeriksa surat-surat kendaraan termasuk jumlah penumpang dalam kendaraan.

Lihat foto : Pemeriksaan kendaraan di Pos Penyekatan perbatasan Yeh Malet, Manggis, Karangasem

Lanjut kendaraan dan penumpang harus melewati pos penyekatan yang berlokasi di depan Mapolsek Kawasan Laut Padang Bai. Di pos penyekatan ini petugas gabungan  melakukan penggeledahan kabin dan muatan truk guna menyegah adanya pemudik balik yang menyusup dalam bak truk atau kabin kendaraan. Lolos dari pos penyekatan Padang Bai, kendaraan dan penumpang yang menuju arah Denpasar kembali harus melewati pos penyekatan yang berlokasi di perbatasan Yeh Malet.

Pos ini dijaga  oleh petugas gabungan termasuk anggota bersenjata lengkap dari Brimob Polda Bali. Setiap kendaraan dilakukan penggeledahan secara umum, baik kendaraan yang datang maupun menuju ke Karangasem atau ke Denpasar. “Kami melaksanakan giat pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan orang dan barang dari dan menuju ke Karangasem. Namun sejauh ini kami belum menemukan adanya hal yang menonjol,” tegas Ipda Nyoman Sulatra, Perwira Pengendali (Padal) di Pos Penyekatan Perbatasan Yeh Malet.

Dan ini bukan pos penyekatan terakhir, karena di Gianyar dan di Mengwi, Badung juga terdapat pos penyekatan yang sama yang haruis dilewati oleh kendaraan yang menuju kearah Jembrana atau ke Pelabuhan Gilimanuk.

wartawan
Husaen SS.
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.