Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habis Berhubungan Curi HP Cewek "Michat", Untung Tak Dihakimi Warga

Bali Tribune / DIAMANKAN - pelaku pencurian HP beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Denbar, Rabu (31/1) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara Pemilu 2024, Polsek Denpasar Barat (Denbar) terus berupaya menciptakan keamanan di daerah hukumnya dengan mengedapankan Bluelight Patroli. Kegiatan Bluelight Patrol Polsek Denbar yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan pada Rabu (31/1) malam berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone berinisial AT (26). Pemuda asal So'e, Timor Tengah Selatan ini ditangkap warga saat hendak melarikan diri dari TKP di kos-kosan Grand River Jalan Gunung Soputan Gang Prinjak Nomor 69 Desa Padangsambian Kelod, Denpasar. 

Berawal pada pukul 22.00 Wita, pelaku menghubungi korban berinisial RA melalui aplikasi Michat untuk bertemu dan memboking korban (Open BO). Selanjutnya korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP. Setelah keduanya selesai melakukan hubungan badan, korban menuju ke dalam kamar mandi dan meletakkan HP miliknya di atas meja di samping tempat tidur. Beberapa saat kemudian setelah keluar dari kamar mandi, korban sempat melihat pelaku keluar dari kamar kos itu. Korban kemudian mengecek HP miliknya yang ditaruh di atas meja telah hilang.

"Sehingga korban langsung berteriak maling. Teriakan dari korban tersebut didengar oleh para tetangga penghuni kamar kos lainnya sehingga langsung mengejar AT dan menangkapnya," ungkap Made Ari Herawan.

Setelah pelaku AT ditangkap warga, beruntung polisi cepat ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Denbar guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku telah mendekam di ruang tahanan Polsek Denbar," terangnya.

wartawan
RAY
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.