Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi AMAN, Paket KARNA Belum Aman

Bali Tribune / Paket KARNA

balitribune.co.id | GianyarMenjelang deadline, dalam rentang waktu sepekan ini, Paket AA Alit Kakarsana-Wayan Tagel Arjana (KARNA) masih harus memenuhi rekomendasi partai Pengusungnya. Karena hingga kini Partai Golkar sedang menjalani Munas sehinga  Rekomendasi pun masih membutuhkan waktu.

Hingga Selasa (21/8), belum ada tanda-tanda perencanaan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menggelar deklarasikan paket KARNA secara resmi. Sebab dari jajaran Partai penentu, hanya Partai Gerindra yang sudah menurunkan Rekomendasi. Partai Demokrat diinformasikan sudah turun, namun belum penyerahan. Yang menjadi kendala adalah rekomendasi Partai Golkar yang kini masih menggelar Munas. Kalau pun Golkar merekomendasi KARNA, proses administrasinya yang dikhawatirkan terlambat. Karena kepengurusan Partai Golkar juga membutuhkan proses di kementerian Hukum dan Ham.

Sementara dari hitungan kursi DPRD di Gianyar, calon Bupati-wakil Bupati dalam Pilkada Gianyar 2024 minimal mengantongi 9 dari 45 atau 20 persen kursi di DPRD Gianyar periode 2024-2029. Sementara komposisi kursi KIM plus di Gianyar adalah sebanyak 13 kursi. Terdiri dari Golkar mengantongi 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi dan Nasdem 1 kursi. Jadi kuncinya tetap ada pada rekomendasi Golkar.

Jika Golkar Gianyar memilih untuk meninggalkan KIM, Paket Aman dari Partai PDIP Gianyar akan melawan kotak kosong. Sebab PDIP Gianyar telah menguasai 31 kursi di DPRD Gianyar dan bisa mencalonkan calon Bupati-wakil Bupati tanpa koalisi.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana tetap optimis bertahan di KIM dan rekomendasi akan turun untuk Paket KARNA. Hanya saja pihaknya masih menunggu hasil Munas Golkar terkait pemilihan Ketum Golkar.

"Ini masih Munas, tunggu Ketum baru. Kami di daerah tetap komit di KIM," jelasnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.