Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi Revolusi Industri 4.0, Gubernur se Jawa-Bali Tandatangani Deklarasi Yogyakarta

DIBUKA - Forum yang dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudi Suprihadi Prawiradinata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, Forkopimda Provinsi DIY, serta Kepala Bappeda se Jawa-Bali.

BALI TRIBUNE -  Revolusi Industri 4.0 yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo mengedepankan digitalisasi, dan ini perlu segera diantisipasi oleh Pemerintah dengan serius. Untuk itu Pemerintah harus merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan ekonomi nasional dan inovasi. Gubernur Bali yang diwakili Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra mengungkapkan, dalam Forum Musrenbang Regional se Jawa-Bali telah dirumuskan strategis perencanaan pembangunan khususnya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, yang ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Gubernur se-Jawa-Bali, di Hyatt Regency Hotel Yogyakarta, (17/10). Forum yang dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudi Suprihadi Prawiradinata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, Forkopimda Provinsi DIY, serta Kepala Bappeda se Jawa-Bali. Ika Putra menyampaikan, dalam Deklarasi tersebut mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan langkah strategis dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 sekaligus sebagai langkah konkrit penyiapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pertama, mengintegrasikan kebijakan antar lini pemerintah dalam mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 terutama terkait perindustrian, ketenagakerjaan, teknologi informasi dan sektor-sektor terkait dalam mengantisipasi perubahan ketenagakerjaan dan kondisi perekonomian Indonesia di masa yang akan datang dan melindungi kelompok rentan-terutama tenaga kerja perempuan.  Kedua, mengoptimalkan 5 Sektor Manufaktur Making Indonesia 4.0 untuk menyerap angkatan kerja, terutama dari usia muda dalam rangka optimalisasi Masa Bonus Demografi.  Ketiga, memberdayakan UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi informasi dan mendorong UMKM masuk dalam ekosistem digital untuk mengembangkan pasar serta memperluas jaringan.  Keempat, menyempurnakan kurikulum pendidikan yang adaptif dengan Making Indonesia 4.0. Kelima, mengimplementasikan regulasi yang mengoptimalkan sekolah kejuruan dalam peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya Indonesia sebagai upaya mengurangi mismatch antara lulusan sekolah dengan kebutuhan industri. Keenam, pembentukan ekosistem inovasi digital dan pengembangan inkubasi bisnis/technopark yang ada di setiap daerah yang saling melibatkan antara Pemerintah/ Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat/ komunitas dan akademisi/ universitas. Ketujuh, mengoptimalkan sarana dan prasarana teknologi informasi / konektivitas nasional untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat melalui upaya literasi internet masyarakat dan mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memajukan perekonomian.      Ika Putra berharap, Deklarasi ini dapat dilaksanakan dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun 2020 pada masing – masing provinsi di Jawa – Bali serta menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan strategis regional Jawa-Bali Tahun 2020.

wartawan
Release
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.