Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi Taekwondoin PPLP di Kejurnas, TI Bali Tetap Harapkan Atletnya Berprestasi

Anak Agung Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Tak dipungkiri jika di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior Taekwondo, yang bakal dihajat di Gedung POPKI Cibubur, Jakarta Timur, 12-18 Desember mendatang taekwondoin Bali bakal bersaing dengan taekwondoin Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) provinsi lainnya. Menurut Ketua Umum Pengprov TI Bali, Anak Agung Lan Ananda, taekwondoin tempaan PPLP jelas berbeda kualitasnya dengan bukan dari PPLP. Oleh sebab itu, menurut pria yang akrab disapa Gung Lan ini, kejurnas nanti merupakan dilema tersendiri bagi TI Bali. “Di satu sisi anak-anak harus berprestasi di ajang kejurnas nanti, tetapi di sisi lain lawan yang dihadapi adalah taekwondoin dari daerah lain yang notabena memiliki PPLP,” ujar Gung Lan, Rabu (21/11) di Denpasar. Meski demikian, lanjut pria energik ini, tetap tak menutup kemungkinan jika pengejaran medali emas itu bisa diwujudkan oleh taekwondoin yang dikirim ke kejurnas itu. Ia menambahkan, PPLP merupakan wadah latihan bagi para taekwondoin junior di daerah dengan program yang dirancang sedemikian rupa untuk melahirkan atlet-atlet andalan Indonesia. Dengan PPLP tersebut, maka taekwondoin junior akan mampu tertangani dengan bagus, terutama dalam mengejar atau meraih medali emas. Sementara Bali, kata Gung Lan, tak memiliki PPLP taekwondo sampai sekarang ini. “Karena itulah TI Bali yang mengirimkan full team dengan menurunkan 20 taekwondoin putra dan putri, yang bakal turun di nomor kyorugi dan poomse, kami target realistis yakni meraih medali saja,” tegas Gung Lan tanpa memerinci jenis medalinya. Kondisi itulah yang diminta pria yang terkenal tegas dengan aturan organisasi olahraga itu, agar dipikirkan bersama-sama oleh semua insan olahraga, termasuk pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Di dalamnya termasuk KONI Bali dan Dispora Bali. “Dilema lainnya yakni jika TI Bali menggelar pelatda jangka panjang, pastinya akan terbentur dengan taekwondoin junior, dengan sekolahnya. Jadi memang sulit bagi taekwondoin junior karena dihadapkan pada dunia akademis. Makanya tidak bisa disamakan antara prestasi akademis dengan prestasi olahraga dalam sisi melakukan aktivitas pendidikan,” pungkas Gung Lan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.