Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi Taekwondoin PPLP di Kejurnas, TI Bali Tetap Harapkan Atletnya Berprestasi

Anak Agung Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Tak dipungkiri jika di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior Taekwondo, yang bakal dihajat di Gedung POPKI Cibubur, Jakarta Timur, 12-18 Desember mendatang taekwondoin Bali bakal bersaing dengan taekwondoin Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) provinsi lainnya. Menurut Ketua Umum Pengprov TI Bali, Anak Agung Lan Ananda, taekwondoin tempaan PPLP jelas berbeda kualitasnya dengan bukan dari PPLP. Oleh sebab itu, menurut pria yang akrab disapa Gung Lan ini, kejurnas nanti merupakan dilema tersendiri bagi TI Bali. “Di satu sisi anak-anak harus berprestasi di ajang kejurnas nanti, tetapi di sisi lain lawan yang dihadapi adalah taekwondoin dari daerah lain yang notabena memiliki PPLP,” ujar Gung Lan, Rabu (21/11) di Denpasar. Meski demikian, lanjut pria energik ini, tetap tak menutup kemungkinan jika pengejaran medali emas itu bisa diwujudkan oleh taekwondoin yang dikirim ke kejurnas itu. Ia menambahkan, PPLP merupakan wadah latihan bagi para taekwondoin junior di daerah dengan program yang dirancang sedemikian rupa untuk melahirkan atlet-atlet andalan Indonesia. Dengan PPLP tersebut, maka taekwondoin junior akan mampu tertangani dengan bagus, terutama dalam mengejar atau meraih medali emas. Sementara Bali, kata Gung Lan, tak memiliki PPLP taekwondo sampai sekarang ini. “Karena itulah TI Bali yang mengirimkan full team dengan menurunkan 20 taekwondoin putra dan putri, yang bakal turun di nomor kyorugi dan poomse, kami target realistis yakni meraih medali saja,” tegas Gung Lan tanpa memerinci jenis medalinya. Kondisi itulah yang diminta pria yang terkenal tegas dengan aturan organisasi olahraga itu, agar dipikirkan bersama-sama oleh semua insan olahraga, termasuk pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Di dalamnya termasuk KONI Bali dan Dispora Bali. “Dilema lainnya yakni jika TI Bali menggelar pelatda jangka panjang, pastinya akan terbentur dengan taekwondoin junior, dengan sekolahnya. Jadi memang sulit bagi taekwondoin junior karena dihadapkan pada dunia akademis. Makanya tidak bisa disamakan antara prestasi akademis dengan prestasi olahraga dalam sisi melakukan aktivitas pendidikan,” pungkas Gung Lan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.