Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadir di CFD, PLN Ajak Masyarakat Mencoba Motor Listrik

Cfd
Bali Tribune/MOTOR LISTRIK - PLN pamerkan peralatan listrik di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar -  Masih dalam rangka memperkenalkan "Electrifying Lifestyle" yaitu gaya hidup yang memudahkan masyarakat dengan peralatan serba listrik. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali kembali hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Nitimandala, Renon, Minggu (15/9).

 

Dalam kegiatan ini, pengunjung yang mampir ke booth PLN dipersilahkan untuk merasakan sensasi berkendara dengan motor listrik. 

 

"Banyak yang antusias dan tertarik, terutama karena motor listrik lebih hemat dan tidak berisik," ucap Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Bali Handoko.

 

Tidak hanya motor listrik, kompor induksi juga turut menjadi pusat perhatian dalam kegiatan tersebut. 

 

"Sejak diperkenalkan, sudah banyak masyarakat yang mulai menggunakan kompor induksi karena memang sangat praktis dan modern," tambah Handoko.

 

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Wayan Gde Samsi ikut mencoba Motor Listrik.

 

“Sangat baik perlu dikembangkan ke semua OPD di Bali perlu ada workplan tentang penggunaan motor listrik disetiap Instansi dan dilaporkan ke komite dan ESDM provinsi dan  Gubernur Bali,”  ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini bagi masyarakat yang khawatir listriknya jeglek saat menggunakan peralatan listrik, PLN menawarkan diskon tambah daya melalui promo Gebyar Kemerdekaan 2019 yang berlangsung sejak 16 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Selama periode promosi, PLN memberikan diskon tambah daya 50% yang berlaku untuk daya mulai 450 Volt Ampere (VA) hingga 197 kilo Volt Ampere (kVA). Tidak hanya itu, diskon tersebut akan bertambah hingga 74% jika pelanggan menambah paket internet dan TV berlangganan ICON+ , khusus untuk lembaga pendidikan, diskon tambah daya serta pemasangan paket internet dan TV berlangganan ICON+ mencapai 100%.

 

Selain diskon tambah daya, PLN juga memberi harga khusus bagi pelanggan yang ingin mendapatkan layanan penyambungan sementara yaitu cukup membayar Rp 170.845 selama periode promosi.  Dengan harga tersebut, pelanggan sudah mendapatkan daya listrik lebih dari 80 kilo Watt hour (kWh) dan selebihnya dapat diisi ulang. Permintaan sambungan listrik sementara ini dibatasi sampai daya maksimum 5.500 VA.a(u) 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.