Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadir di CFD, PLN Ajak Masyarakat Mencoba Motor Listrik

Cfd
Bali Tribune/MOTOR LISTRIK - PLN pamerkan peralatan listrik di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar -  Masih dalam rangka memperkenalkan "Electrifying Lifestyle" yaitu gaya hidup yang memudahkan masyarakat dengan peralatan serba listrik. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali kembali hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Nitimandala, Renon, Minggu (15/9).

 

Dalam kegiatan ini, pengunjung yang mampir ke booth PLN dipersilahkan untuk merasakan sensasi berkendara dengan motor listrik. 

 

"Banyak yang antusias dan tertarik, terutama karena motor listrik lebih hemat dan tidak berisik," ucap Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Bali Handoko.

 

Tidak hanya motor listrik, kompor induksi juga turut menjadi pusat perhatian dalam kegiatan tersebut. 

 

"Sejak diperkenalkan, sudah banyak masyarakat yang mulai menggunakan kompor induksi karena memang sangat praktis dan modern," tambah Handoko.

 

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Wayan Gde Samsi ikut mencoba Motor Listrik.

 

“Sangat baik perlu dikembangkan ke semua OPD di Bali perlu ada workplan tentang penggunaan motor listrik disetiap Instansi dan dilaporkan ke komite dan ESDM provinsi dan  Gubernur Bali,”  ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini bagi masyarakat yang khawatir listriknya jeglek saat menggunakan peralatan listrik, PLN menawarkan diskon tambah daya melalui promo Gebyar Kemerdekaan 2019 yang berlangsung sejak 16 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Selama periode promosi, PLN memberikan diskon tambah daya 50% yang berlaku untuk daya mulai 450 Volt Ampere (VA) hingga 197 kilo Volt Ampere (kVA). Tidak hanya itu, diskon tersebut akan bertambah hingga 74% jika pelanggan menambah paket internet dan TV berlangganan ICON+ , khusus untuk lembaga pendidikan, diskon tambah daya serta pemasangan paket internet dan TV berlangganan ICON+ mencapai 100%.

 

Selain diskon tambah daya, PLN juga memberi harga khusus bagi pelanggan yang ingin mendapatkan layanan penyambungan sementara yaitu cukup membayar Rp 170.845 selama periode promosi.  Dengan harga tersebut, pelanggan sudah mendapatkan daya listrik lebih dari 80 kilo Watt hour (kWh) dan selebihnya dapat diisi ulang. Permintaan sambungan listrik sementara ini dibatasi sampai daya maksimum 5.500 VA.a(u) 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.