Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadir di Laga Bali United vs Persija, PINTU Kenalkan Aset Crypto ke Ribuan Penggemar Sepak Bola

Bali Tribune/PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto, selaku sponsor resmi klub sepak bola Bali United hadir berpartisipasi pada gelaran pembukaan kompetisi BRI Liga 1 antara Bali United vs Persija Jakarta di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu (23/7/2022)
balitribune.co.id | Gianyar - PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto, selaku sponsor resmi klub sepak bola Bali United hadir berpartisipasi pada gelaran pembukaan kompetisi BRI Liga 1 antara Bali United vs Persija Jakarta di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (23/7/2022). Kehadiran PINTU ditujukan guna mengenalkan dan mengedukasi tentang investasi aset crypto dengan cara yang unik dan menyenangkan.  
 
Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU mengungkapkan, pertandingan ini merupakan yang pertama bagi PINTU sebagai sponsor resmi Bali United. "Sejalan dengan komitmen kami untuk mengenalkan investasi crypto khususnya kepada penggemar sepak bola, PINTU menghadirkan fun & interactive games di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali untuk menghibur lebih dari 11 ribu penonton yang hadir menonton pertandingan,” ujarnya.
 
PINTU mengenalkan investasi crypto melalui fun & interactive booth. Konsep booth dibuat seperti lapangan sepak bola dengan nuansa rumput hijau ditambah dengan foto pemain Bali United, dan terdapat tiga gawang berukuran kecil. Di dalam booth PINTU dihadirkan fun game Score a Hattrick. Dimana, bagi pengunjung yang datang ke booth bisa mendapatkan kesempatan bermain mencetak tiga gol ke gawang yang berbeda dan akan mendapatkan berbagai macam merchandise menarik, seperti Jersey Official Bali United, tumbler, stiker, gelang, hingga airdrop Bitcoin. 
 
“Selain menghadirkan game dengan berbagai hadiah menarik, kami juga mengenalkan investasi crypto kepada pengunjung yang hadir ke booth. Kami turut menjelaskan apa itu aset crypto, dan bagaimana cara berinvestasi crypto dengan mudah dan aman. Penggemar sepak bola yang hadir tentunya selain mendapatkan pengalaman yang menyenangkan dan mendapatkan banyak hadiah, mereka juga mendapatkan value berupa pengetahuan tentang aset crypto. Bahkan kami membantu untuk step by step investasi crypto di aplikasi PINTU, dari mulai download aplikasi hingga melakukan Know Your Customer (KYC) agar bisa melanjutkan proses investasi crypto,” ungkap Timo. 
 
Aplikasi PINTU merupakan sponsor resmi Bali United pada gelaran BRI Liga 1 musim 2022/2023. Melalui kerjasama ini, PINTU berkomitmen untuk mendukung Serdadu Tridatu bukan hanya dalam berlaga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, tetapi juga bagi Semeton Dewata atau komunitas suporter Bali United. Dimana, PINTU dan Bali United menjalankan campaign promosi bersama dengan membagikan Bitcoin gratis bagi fans Bali united yang baru mendaftar dan melakukan verifikasi kartu identitas beserta akun bank.
 
“Kami akan terus hadir pada gelaran Home Match Bali United di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, selama musim kompetisi 2022/2023. Kami berharap kehadiran PINTU dapat menjadi salah satu cara untuk dapat meningkatkan penetrasi investor crypto di Indonesia dan semakin memajukan sepak bola Indonesia,” harap Timo. 
 
Seperti diketahui, PINTU adalah platform trading aset crypto di Indonesia yang berfokus pada tampilan mobile. "Tujuan kami adalah untuk membantu aset crypto lebih mudah diakses siapapun serta menjembatani inklusi dunia crypto di Indonesia. PINTU berfokus pada tampilan aplikasi yang intuitif, mudah digunakan, dan konten edukasi in-app, terutama bagi investor crypto baru dan kasual," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.